Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Sunday 14 June 2015

    Kelompok Tani Wonosobo Wajib Miliki Nomor Registrasi

    Pertemuan rutin KTNA di Keleyeng Gunung Pungangan
    Wonosobo, Harian Wonosobo –  Pada tahun 2016 direncanakan Kelompok Tani akan mendapatkan bantuan kegiatan dari pemerintah dengan syarat harus menyertakan nomor registrasi. Sebab, nomor registrasi tersebut merupakan bukti legal kelompok sudah didampingi oleh pemerintah.

    “Mulai tahun 2016 rencannya kelompok tani wajib memiliki nomor registrasi dan sudah terdaftar dipemerintah. Sebab, rencannya untuk bisa mendaptakan program dari pemerintah, nomor registrasi, berita acara kelompok akan menjadi syarat untuk penyertaan kegiatan,” terang Fauzi petugas penyuluh peternakan UPT PTT Kecamatan Mojotengah kepada puluhan kelompok tani disela-sela pertemuan rutin KTNA di dusun Kleyang Gunung, Desa Pungangan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah Rabu (20/5/2015) tak lama ini. 

    Untuk bisa mendapatkan nomor registrasi, kelompok dihimbau untuk rutin dan aktif ke UPT PTT Mojotengah. Untuk kemudian, diberikan cara agar terdaftar dan memiliki nomor registrasi.

    “Untuk tahun 2015 masih ada toleransi diperbolehkan menggungan berita acara pembentukan kelompok tani. Tetapi, mulai tahun 2016 aturan akan lebih ketat lagi dengan menyertakn nomor registrasi,” tuturnya. 

    Menurutnya, kelompok tani untuk segera mungkin menanyakan ke petugas pertanian. Karena, proses pembuatan nomor registrasi itu satu tahun dibuat satu kali. Sehingga, ketika kelompok tani tidak memiliki nomor registrasi maka akan mengulang pada tahun berikutnya.

    “Periode satu tahun itu pembuatannya satu kali, karena nomor registrasi sangat penting,” katanya. 

    Pihaknya juga menghimbau agar keberadaan kelompok tani mampu menjembatani petani untuk bisa mendapatkan penyuluhan dan program dari pemerintah.Sebab, keberadaan kelompok tani itu sangat penting dalam memajukan kelompok tani.

    “Kelompok tani harus kompak dalam melakukan aktifitas pertanian dan peternakan. Jangan sampai, hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan belaka,” tegasnya. 

    Slamet penyuluh pertanian UPT PTT Kecamatan Mojotengah, juga menyampaikan, keberadaan kelompok tani sangat penting untuk memajukan petani. Karena, kelompok tani sebagai ujung tombak mensukseskan swasembada pangan di tahun 2017.

    “Untuk itu banyak sekali bantuan, walaupun ada segelintir kelompok yang belum memanfaatkan bantuan tersebut. Tidak mungkin semua kegiatan dibiayai oleh pemerintah. Tetapi, program yang diberikan pemerintah dikerjakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktifitas petani,” imbuhnya. (Red-HW49/Foto: Jam/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kelompok Tani Wonosobo Wajib Miliki Nomor Registrasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top