Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Saturday 20 June 2015

    Bupati Wonosobo Siap Ladeni Gugatan 7 PNS

    Bupati Wonosobo (kanan).
    Wonosobo, Harian Wonosobo - Bupati Wonosobo Kholiq Arif siap meladeni gugatan 7 PNS terkaitan uji materi perda Nonor 3 tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Menurutnya  keberatan itu merupakan hak pubilk yang bisa dilakukan oleh PNS maupun mayarakat.

    “Saya kira itu hak publik, bisa dilakukan oleh PNS maupun masyarakat umum,”  ungkapnya kemarin (17/6/2015) di kantornya.

    Menurutnya, pembahasan perda organisasi perangkat daerah sudah dilakukan dengan analisa yang matang dan proses yang cukup panjang, dirinya  tidak bisa dipengaruhi setelah menjadi produk hukum daerah.

    “ Saya sudah lakukan analisa yang lama dan matang untuk membuat perda ini,” kata orang nomor satu di Wonosobo tersebut.

    Bahkan Kholiq menyebut perda tersebut bakal menjadi kajian pemerintah daerah yang ada di indenesia, sebab selama ini hampir seluruh pemerintahan daerah yang ada memiliki struktur yang gemuk.

    “Jika struktur birokrasi masih gemuk seperti sekarang, maka akan membahyakan bagi negara dan keuangan bagi PNS sendiri,” imbuhnya.

    Sebab menurutnya, posisi jabatan struktural yang ada di lingkup pemerintahan berada di simpul-simpul kebijakan, kalau masih gemuk atau besar dan tambun akan susah bergerak dalam memberikan pelayanan.

    “Ke depan penerapan struktur tambun tidak dibutuhkan lagi dalam penerapan pelayanan terhadap masyarakat, PNS harus bekerja sesuai dengan SOP dan menerapkan standar pelayanan minimal,” tandasnya.

    Dijelaskan, analisa yang dilakukan selama empat tahun terhadap perda no.3 tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah yang lebih akrab disebut perda SOTK itu memiliki orientasi terhadap tugas fungsional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalama pelayanan, dan rakyat tidak ketinggalan.

    “PNS harus terdesentraliasasi ke desa, kelurahan dan kecamatan, sehingga duit tidak banyak yang mubadir, di awal sudah ada proses tes uji kompetensi  sehingga saya kira tidak perlu lagi diversuskan antara jenang dan jeneng,” ucapnya.

    Struktur yang lebih padat, dengan aturan main serta low inforcement yang jelas merupakan semangat dari Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN). “Sekali lagi saya katakan, struktur birokrasi yang gemuk akan mengancam keberadaan negara kedepan,” tandasnya.

    “Saya menghargai ini, mari kita belajar bersama-sama, akan saya angkat masalah ini ke Presiden dan kemenpan RB,” pungkasnya. (Red-HW58/Gus).  
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Wonosobo Siap Ladeni Gugatan 7 PNS Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top