Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Tuesday 16 June 2015

    Karaoke Wonosobo Akan Ditutup Satpol PP

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo berjanji akan melakukan penutupan terhadap semua karaoke yang ada di Kabupaten Wonosobo. Hal itu, dikarenakan dalam operasinya, semua karaoke tidak memiliki ijin operasional karaoke.

    “Kita mau menghimbau atau melarang itu kan cukup kesulitan. Karena, kalau menurut saya ketika memberikan himbauan penutupan selama ramadhan maka terkesan memberikan legalitas. Padahal, keberadaan mereka semuanya ilegal. Dan, tidak hari raya pun mereka sebenarnya akan ditutup. Karena, memang perdanya juga belum  ada,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Suwondo Hartoko kepada Harian Wonosobo di kantornya, Senin (30/6).

    Hartoko menagaskan kembali, sikap yang akan diambil sudah melakukan tim terpadu Polres dan Kodim.  “Untuk Muspika yang didaerahnya ada karaoke,  Pada prinsipnya keberadaan karaoke tidak memiliki ijin. Dan itu akan kita dilakukan penutupan. Sebelum itu, yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengajukan poerijinan. minimal memliki ijin ganguan,” terangnya.

    Saat ditanya, perihal ketika sudah memiliki ijin gangguan apakah akan diperbolehkan beroperasi. Hartoko menambahkan, tetapi belum memiliki ijin operasional karaoke. Untuk itu, akan tetap dilakukan penutupan. Hanya, saja menunggu momentum yang tepat. “Setelah pertemuan dengan perwakilan pemilik karaoke. Kami belum sempat bertemu kembali, karena mendekati puasa dan dengan kesibukan tugas. 

    Menurutnya, selama Ramadhan ini pihaknya tidak memberikan himbauan maupun penutupan karena  belum memiliki ijin secara resmi. Sehingga, kami anggap keberaannya adalah ilegal.

    “Acuan kita untuk melarang agar mereka tidak beroparisional juga  susah. Karena perbub tidak ada dan perda tidak ada,” terangnya.

    Meskipun demikian, Suwondo mengaku, sudah melakukan berbagai upaya. Yakni dengan mengumpulkan perwakilan dari beberapa pengelola karaoke di Kabupaten Wonosobo. “Uapaya sudah dilakukan dengan cara, kemarin kita sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik karaoke termasuk muspika bahwa kita akan melakukan penutupan untuk semua karaoke yang tidak berijin,” terangnya.

    Disebutkan pula, pihaknya sudah melakukan pengajuan pengusulan perda Trantibum. Didalamnya terdapat pula penangangan karaoke yang tidak memiliki ijin. “Sebeutulnya kita sudah mengusulkan perda untuk trantibum menyangkut masalah karaoke juga. Tetapi, belum punya naskah akademisnya.

    Langkah kita, sudaha dirapatkan dengan polres dan kodim. Karaoke-karaoke yang tidak memiliki ijin akan ditutup. “Kalau bisa mereka melakukan ijin, tetapi akan kita berikan waktu maksimal satu bulanan,”terangnya.

    Ditanya komitmen pengelola karaoke paska pemanggilan,Hartoko mengatakan, belum sampai kesana,  kita akan menegaskan waktu satu minggu atau dua minggu belum sampai. Karena, sudah menjelang puasa.  “Jadi nanti untuk ini, karena ijin operasionalnya juga belum ada. Regulasi yang mendasari juga belum ada maka akan ditutup,” terangnya.  (Red-HW34/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Karaoke Wonosobo Akan Ditutup Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top