Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 25 June 2015

    Akta Kelahiran Warga Wonosobo 3 Tahun Belum Jadi, Ada Apa?

    Wonosobo, Harian Wonosobo –  Akta Kelahiran Warga Wonosobo 3 tahun belum jadi, ada apa? Demikian yang patut dipertanyakan. Sebab, Puluhan warga di Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya yang masuk sekolah.

    Bahkan, ada juga yang kesulitan untuk daftar kerja. Hal itu dikarenakan, akta kelahiran yang di buatnya secara masal pada tahun 2013 sampai saat ini belum jadi.

    “Pada tahun 2013 ada program pembuatan akta kelahiran secara masal dari dukcapil Kabupaten Wonosobo. Kemudian, saya ikut membuatnya, tetapi sampai saat ini masih belum ada kejelasan,” ungkap pawit pemohon asal Selokromo di rumahnya, Rabu (24/6/2015) kemarin.
     
    Ketidakpastian akta kelahiran yang dimohonkannya itu membuatkan, Imam Fauzi anaknya kesulitan untuk mendaftar sekolah. Padahal, akta kelahiran itu sangat penting. “Harusnya ada kejelasan, sebab akta kelahirannya mau digunakan untuk sekolah,”tuturnya. 

    Pembuatan akta kelahiran tersebut bukan tanpa biaya. Karena, pemohon sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp82.000. Biaya tersebut untuk pembuatan akta kelahiran.

    “Soalnya pada saat akta kelahiran itu saya sudah bayar lunas mas, harusnya kalau masih kurang itu tinggal bilang saja. Kalau tidak secepatnya jadi, yang kesulitan kan saya,” ungkapnya. 

    Senada dengan Sunarti warga Selokromo yang mengaku, akibat belum jadinya akta kelahiran maka membuat anaknya kesulitan untuk kerja. Sebab, ketika mau kerja ke luar negeri akta kelahiran sangat diperlukan.

    “Sangat penting sekali, tetapi sampai saat ini akta kelahirannya belum jadi. Harusnya, ada kejelasan dari Dukcapil,” terangnya.

    Menurutnya,pembuatan akta kelahiran itu sudah dilakukan selama tiga tahun. Pada saat itu dikumpulkan di kantor desa. “Pihak desa kan sudah mengumpulkan, dan desa atas surat dari Dukcapil.Dan dari desa sendiri juga sudah berupaya untuk segera mempercepat. Tetapi, sampai saat ini belum juga jadi,” tambanya.

    Kepala Dusun Selokromo, Masrohan membenarkan jika masih ada 16 warga yang akta kelahirannya belum jadi.  Pihaknya juga sudah mengupayakan untuk segera dipercepat, karena sudah sampai 3 tahun.

    “Kita dah konfirmasi ke dukcapil katanya ada data yg kurang,setelah dikonfirmasi data udah dikirim ternyata memang dari  PNS capil belum menyelesaikan,” ungkapnya.

    Menurutnya, kate kelahiran tersbeut dibuat secara massal pada tahun 2013. Jumlah akta yg dibikin dari 63 akta masih sisa 16 yg kurang ato belum jadi.  “Janji dari seminggu sejak tgl 17 juni 2015 akan diselesaikan,” terangnya.  (Red-HW34/Foto: Jam/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Akta Kelahiran Warga Wonosobo 3 Tahun Belum Jadi, Ada Apa? Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top