Calon Pengantin sesama jenis di dusun Mejing, Desa Getas Wetan, Kecamatan Kepil. |
Sementara itu, Kapolsek Kepil AKP Surakhman, S.H membenarkan bahwa pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut" ucap Kapolsek Kepil.
Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. “Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," himbaunya.(HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo).
good article
ReplyDeletepoker online
kok bias kejadian kaya gitu ya? http://www.wonosobopos.co.id/pemandu-wisata-masih-sedikit-di-dieng/
ReplyDelete