Juru Kunci Muhzaini sedang menunjukkan situs candi yang diduga peninggalan mataram kuno. |
Dalam kisah yang diceritakan warga setempat, Situs candi Bongkotan merupakan jejak peninggalan kerajaan mataram kuno. Ditempat tersebut terdapat makam leluhur kyai Bongkot dan makam adipati Jayaprana yang ditemukan sekitar tahun 1989. Dan dalam proses pemugaran sebenarnya situs tersebut belum sepenuhnya selesai.
Muhzaini (63) juru kunci sekaligus pemilik tanah pemakaman saat ditemui jurnalis Harianwonosobo mengatakan selain makam kyai Bongkot dan makam adipati Jayaprana, ada lagi makam makam yang diyakini pendiri Dusun Bongkotan. "Candi Bongkotan luasnya 30 x 25 meter dan dari dahulu berada di lahan milik kakek serta orangtua saya," tuturnya Minggu (27/3).
Meski lahan candi milik keluarga Muhzaini akan tetapi situs candi Bongkotan kini dalam pengawasan badan kepurbakalaan Yogya. Dan sebagai pengganti biaya perawatan Muhzaini mendapatkan Rp1 juta setiap bulannya, berbeda pada tahun 1990 uang yang ia dapatkan Rp 25 ribu perbulanya.
Kini, lokasi situs purbakala yang bersejarah itu seperti dilupakan oleh masyarakat. Bahkan dalam pantauan jurnalis Harianwonosobo tidak ada wisatawan yang berkunjung seperti masa kejayaan dulu.
Lokasi yang tersembunyi dan berada sekitar 700 meter dari jalan utama sebenarnya tak menjadi soal jika masyarakat ingin mengetahui asal usul sejarah candi Bongkotan. (HW/99/Usy Yudha Prasetya/Harianwonosobo)
0 komentar:
Post a Comment