Ilustrasi |
Humas PT. KAI Daop V Purwokerto Surono menyampaikan, pembukaan jalur baru diperlukan karena jalur lama tidak bisa dipergunakan lagi seluruhnya karena alasan keselamatan. “Jalur lama dibeberapa titik berada ditengah perkotaan yang padat, seperti dikota Purwokerto. Sementara itu dikota Wonosobo, jalur kereta api tersebut sudah dipadati bangunan dan tertutup bahu jalan raya. Seperti perumahan didaerah Singkir, SPBU Sapen dan stasiun lama yang kini telah beralih fungsi menjadi terminal micro bus jurusan Dieng,” tuturnya.
Sehingga, kata Surono jalur lama dilokasi ini tidak memungkinkan untuk dibangun jalur kereta api dengan kecepatan 90 Km/jam seperti yang sudah ada saat ini. “Untuk itu kemungkinan akan dibangun jalur layang dan pembangunan jalur baru dilokasi-lokasi yang sudah tidak mungkin lagi dilakukan reaktivasi,” tambahnya. (HW/44/Soemanto/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment