Para pemilik ruko di komplek jembatan Ngalian, Kecamatan Wadaslintang yang rukonya akan dibongkar. |
Menurutnya, sebelum digusur, para pemilik ruko dikumpulkan di Balai desa. Namun, karena lahan yang ditempati adalah milik pemerintah, maka para pemilik ruko tidak bisa berbuat apa-apa. "Sudah dikumpulkan di Balai Desa, tapi mau bagaimana lagi mas, kami sudah tidak bisa apa-apa, dan hanya pasrah, cari kontrakan untuk berteduh," terangnya.
Menurutnya, selama menempati ruko-ruko tersebut, pedagang secara rutin membayar retribusi. Nilainya berfariasi, sesuai perkembangan zaman. "Ini buktinya kami secara rutin membayar retribusi, harusnya kalau tidak boleh ditempati, sejak dulu kami dilarang, dan jangan ditarik retribusi," tuturnya.
Disebutkan, para pemilik ruko sudah mengeluarkan uang yang sangat besar untuk membangun ruko. Bahkan, nilainya sampai Rp28juta dan ada juga yang bangun sampai Rp20juta. "Sudah habis uang banyak untuk bangun rumah ini mas," jelasnya.
Hal senada diungkapkan, Ponijo yang mengaku, sudah menghabiskan uang sekitar Rp15juta untuk membangun ruko. Namun, saat ini harus dibongkar karena akan dibangun jembatan. “Sudah pasrah mas, tapi kalau bias bantu kami, agar kami bias dapat uang pembongkaran,”tuturnya.
Ia mengharapkan, agar ada ganti rugi untuk uang pembongkaran. Sehingga, para pemilik ruko diatas tanah negara bisa memanfaatkan uang tersebut untuk ngontrak rumah. "Kami minta tolong ada bantuan untuk ganti bongkar, dan nilainya silahkan terserah pemerintah," tuturnya. (HW/99/Kang Im/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment