Andini dan Didik bersama perangkat dan polsek sedang menyelesaikan kelanjutan nikan sejenis di Kepil, Wonosobo. |
Wonosobo, Harian Wonosobo - Proses kelanjutan dari pernikahan sejenis di dusun Mejing, Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil sudah berakhir. Akhirnya, hari ini pihak mempelai laki-laki melakukan proses penyelesaiannya di polsek Kepil. Runtut dan kronologi pihak mempelai dari Didik menceritakan awal perkenalan melalui jejaring sosial. Kemudian berlanjut menuju ke pelaminan. "Saat itu belum mengetahui kalau Andi adalah lelaki," ujar Didik calon memperlai pria kepada harianwonosobo.com di Polsek Kepil.
Kemudian dari pertemuan kelanjutan Didik melamar ke pihak Andi atau Andini dan memberikan pengikat untuk kelanjutan menikah dan Didik mengajukan proses persyaratan untuk menikah dan melamar sesuai ketentuannya. "Saat akan menikah baru mengetahui kalau mempelai yang dilamarnya ternyata laki-laki hingga menimbulkan gejolak warga dan melaporkan ke Polsek setempat," ujarnya.
Hasil laporan warga ini di tindak lanjuti dengan hadirnya tokoh masyarakat KUA dan juga perangkat untuk menggagalkan pernikahan yang berlangsung pada 12 Maret 2015. (HW/99/Bedenk/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment