Wonosobo, Harian Wonosobo – Keterlibatan perusahaan asuransi Bumiputera dalam kasus dugaan penyelewengan dana asuransi kesehatan, purna bhakti dan tali asih yang dibahas dan ditetapkan oleh 45 mantan anggota dewan 1999-2004 dan baru menjadikan mantan ketua DPRD Idham Cholied sebagai tersangka semakin terang. Namun, pihak Bumiputera Wonosobo menuding jika untuk dana purna bakti yang diasuransikan melalui Bumiputera pada 1999-2004 ditangani oleh kepala unit dan disalurkan serta dikelola melalui Bumiputera Purwokerto.
“Untuk dana purna bakti mantan anggota DPRD 1999-2004 saya kurang tahu karena saya baru satu tahun di sini, tetapi setau saya bukan Bumiputera Wonosobo yang menangani. Hanya saja petugas Bumiputera Wonosobo yang dulu menangani dana tersebut. Dan prinsipnya di Bumiputera setiap petugas bebas dimana saja,” terang Kepala Bumiputera Wonosobo, Yuswanto saat ditemui Harian Wonosobo dikantornya, kemarin.
Menurutnya, untuk segala jenis asuransi pada tahun 2004 kami tidak pernah menelusuri sumber uangnya. Karena terasa kurang etis jika sampai menanyakan sumber uangnya. “Yang jelas ketika mau mengansuransikan di Bumiputera pada 2004 tidak sampai menanyakan sumber uangnya. Namun, pada tahun ini karena aturannya menghendaki untuk mengetahui sumber dananya maka kami berani menanyakan sumber dananya,” jelasnya.
Suhersi bagian Lapangan yang sudah 23 tahun menjadi petugas di Bumiputera mengatakan, untuk asuransi purna bhakti 2004 yang lewat Bumiputera ditangani oleh kepala unit atau supervisior bernama Suradi. Namun, proses pengelolaanya ditangani langsung ke Bumiputera Purwokerto. “Saya kurang tahu petugas yang nangani, tetapi kelihatannya petugasnya adalah Suradi kepala unit Bumiputera 2004,” jelasnya.
Sebelumnya, Idham Cholied pernah menceritakan, pada bulan Agustus/September 2001 Perusahaan Asuransi Bumiputera menyampaikan permohonan dan menawarkan program untuk Purna Bhakti bagi Anggota DPRD. Tidak hanya di Wonosobo, Bumiputera katanya juga telah melakukannya di daerah lain. Wacana tentang asuransi dan atau purna bhakti juga telah bergulir dan menjadi pembicaraan di kalangan Anggota DPRD.
Bumiputera menyampaikan surat dan proposal resmi ke Pimpinan DPRD setelah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan para Anggota DPRD. Disinilah salah satu factor kenapa wacana tentang dana Purna Bhakti ini seakan menjadi arus yang tak terelakkan. Bahkan saat menyampaikan langsung surat dan proposal, pihak Bumiputera mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD yang lain.
Setelah APBD 2001 ditetapkan, kemudian pada bulan Januari 2002 Pimpinan DPRD menetapkan Surat Keputusan Pimpinan tentang Penunjukan Bumiputera sebagai pengelola Anggaran Dana Purna Bhakti tersebut. Keputusan Pimpinan tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Idham Cholid dan para Wakil Ketua, yaitu: H. Supomo Ibnu Syahid, Budi Santoso, KH. Mustofa Afifi. Dua yang disebut terakhir kini telah almarhum.
Dalam konsideran Keputusan Pimpinan sebagai pertimbangan disebutkan bahwa penunjukan Bumiputera karena perusahaan ini dipandang mampu dan berpengalaman sebagai penanggungjawab dalam mengelola dana tersebut. Keputusan tersebut juga ditetapkan dengan memperhatikan hasil Rapat Panitia Anggaran pada bulan Oktober 2001.
Untuk diketahui, Bumiputera dan Allianz adalah pihak ketiga dimaksud.Sebagaimana disebutkan di atas, untuk Dana Purna Bhakti dan Asuransi Kesehatan dikelola oleh kedua lembaga tersebut. Keduanya masuk ke DPRD tidak langsung ke Pimpinan, khususnya Ketua DPRD, tetapi melalui para Anggota DPRD terutama para Pimpinan Fraksi. Dalam hal ini, mereka sangat meyakinkan karena telah juga melakukannya di daerah-daerah lain. (Red-HW29/Foto: Jam).
“Untuk dana purna bakti mantan anggota DPRD 1999-2004 saya kurang tahu karena saya baru satu tahun di sini, tetapi setau saya bukan Bumiputera Wonosobo yang menangani. Hanya saja petugas Bumiputera Wonosobo yang dulu menangani dana tersebut. Dan prinsipnya di Bumiputera setiap petugas bebas dimana saja,” terang Kepala Bumiputera Wonosobo, Yuswanto saat ditemui Harian Wonosobo dikantornya, kemarin.
Menurutnya, untuk segala jenis asuransi pada tahun 2004 kami tidak pernah menelusuri sumber uangnya. Karena terasa kurang etis jika sampai menanyakan sumber uangnya. “Yang jelas ketika mau mengansuransikan di Bumiputera pada 2004 tidak sampai menanyakan sumber uangnya. Namun, pada tahun ini karena aturannya menghendaki untuk mengetahui sumber dananya maka kami berani menanyakan sumber dananya,” jelasnya.
Suhersi bagian Lapangan yang sudah 23 tahun menjadi petugas di Bumiputera mengatakan, untuk asuransi purna bhakti 2004 yang lewat Bumiputera ditangani oleh kepala unit atau supervisior bernama Suradi. Namun, proses pengelolaanya ditangani langsung ke Bumiputera Purwokerto. “Saya kurang tahu petugas yang nangani, tetapi kelihatannya petugasnya adalah Suradi kepala unit Bumiputera 2004,” jelasnya.
Sebelumnya, Idham Cholied pernah menceritakan, pada bulan Agustus/September 2001 Perusahaan Asuransi Bumiputera menyampaikan permohonan dan menawarkan program untuk Purna Bhakti bagi Anggota DPRD. Tidak hanya di Wonosobo, Bumiputera katanya juga telah melakukannya di daerah lain. Wacana tentang asuransi dan atau purna bhakti juga telah bergulir dan menjadi pembicaraan di kalangan Anggota DPRD.
Bumiputera menyampaikan surat dan proposal resmi ke Pimpinan DPRD setelah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan para Anggota DPRD. Disinilah salah satu factor kenapa wacana tentang dana Purna Bhakti ini seakan menjadi arus yang tak terelakkan. Bahkan saat menyampaikan langsung surat dan proposal, pihak Bumiputera mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD yang lain.
Setelah APBD 2001 ditetapkan, kemudian pada bulan Januari 2002 Pimpinan DPRD menetapkan Surat Keputusan Pimpinan tentang Penunjukan Bumiputera sebagai pengelola Anggaran Dana Purna Bhakti tersebut. Keputusan Pimpinan tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Idham Cholid dan para Wakil Ketua, yaitu: H. Supomo Ibnu Syahid, Budi Santoso, KH. Mustofa Afifi. Dua yang disebut terakhir kini telah almarhum.
Dalam konsideran Keputusan Pimpinan sebagai pertimbangan disebutkan bahwa penunjukan Bumiputera karena perusahaan ini dipandang mampu dan berpengalaman sebagai penanggungjawab dalam mengelola dana tersebut. Keputusan tersebut juga ditetapkan dengan memperhatikan hasil Rapat Panitia Anggaran pada bulan Oktober 2001.
Untuk diketahui, Bumiputera dan Allianz adalah pihak ketiga dimaksud.Sebagaimana disebutkan di atas, untuk Dana Purna Bhakti dan Asuransi Kesehatan dikelola oleh kedua lembaga tersebut. Keduanya masuk ke DPRD tidak langsung ke Pimpinan, khususnya Ketua DPRD, tetapi melalui para Anggota DPRD terutama para Pimpinan Fraksi. Dalam hal ini, mereka sangat meyakinkan karena telah juga melakukannya di daerah-daerah lain. (Red-HW29/Foto: Jam).
0 komentar:
Post a Comment