Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 15 June 2015

    Modal Dasar PT Aneka Usaha Rp60 Miliar

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu berhati-hati dalam memberikan penyertaan modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha. Apalagi, jumlah yang sudah dituangkan dalam peraturan daerah (perda) pemberian penyertaan modal sebesar Rp60 Miliar yang diberikan 25 persen dari anggaran penyertaan yakni sebesar Rp15 Miliar yang bersumber dari APBD.

    “PT Aneka Usaha yang akan dibentuk memang pantas mendapatkan penyertaan modal dan itu tidak bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada. Hanya saja, jangan sampai dengan modal penyertaan yang cukup besar kemudian tidak bisa mengembalikan hasil maksimal untuk pendapatan asli daerah,” terang Najmu Ahda pengamat anggaran Kabupaten Wonosobo kepada Harian Wonosobo, Selasa (12/5/2015) tak lama ini.

    Ia juga mempertanyakan dengan modal penyertaan Rp15 Miliar, pemerintah daerah bisa mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu berapa tahun. Sebab, jangan sampai PAD Wonosobo terus berkurang dan menambah beban APBD hanya karena mensubsidi PT Aneka Usaha.

    “Sebenarnya yang perlu diperhatikan adalah  dengan modal Rp15 miliar itu kapan Pemda Wonosobo bisa mengembalikan modalnya. Jangan sampai menimbulkan subsidi tambahan, dan  PAD Wonosobo berkurang hanya karena mensubsidi PT Aneka Usaha,” imbuhnya.  

    Pihaknya juga sebagai warga Wonosobo ingin memastikan bahwa modal tersebut akan kembali kapan. Tentunya, pemerintah daerah menyertakan modal Rp15 Miliar dengan kajian yang sudah matang.

    “Tentu saja harus dibina dan ditangani oleh managemen yang profesional,” tambahnya. 

    Menurutnya, pembentukan baru perusahaan daerah adalah sesuatu yang melawan tren. Fungsi utama pemerintah adalah lebih kepada regulator, fasilitator dan pelayan masyarakat, daripada pelaksana usaha (pebisnis).

    Dikatakan melawan tren, karena yang dilakukan pemerintah umumnya merestrukturisasi perusahaan-perusahaan yang sudah ada (BUMN di pusat atau PD di daerah) supaya lebih bernilai (value-nya meningkat) dan bukan membentuk perusahaan baru.

    “Menurut saya, pembentukan perusahaan daerah baru dilakukan jika dan hanya jika bidang usahanya sangat spesifik dan terlalu signifikan untuk hanya dikelola SKPD,” ucapnya. 

    Ketua Fraksi Partai Hanura Kabupaten Wonosobo, Agus Achmad Muhammad mengatakan, pada rapat paripurna akhir 2014, pandangan akhir fraksi partai Hanura terhadap Perda PT Aneka Usaha memandang jika pemberian penyertaan modal sebesar Rp60 Miliar yang diberikan 25 persen dari anggaran penyertaan yakni sebesar Rp15 Miliar untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi riil anggaran APBD yang tersedia saat ini.

    “Pada saat paripurna akhir 2014 kami memberikan pandangan bahwa hendaknya juga harus menyesuaikan dengan kondisi riil anggaran APBD yang tersedia. Supaya target pembangunan sektor riil yang sudah direncanakan mendapat porsi prioritas anggaran terlebih dahulu,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, pada perda PT Aneka Usaha pasal 9 ayat 1 disebutkan, modal dasar PT Aneka Usaha ditetapkan sebesar Rp60 Miliar. Ayat 2 menyebutkan, modal disetor PT Aneka Usaha pada saat pendirian, ditetapkan paling sedikit sebesar 25 persen dari modal dasar. (Red-HW56/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Modal Dasar PT Aneka Usaha Rp60 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top