Rofik Aziz anggota Komisi A di kantornya, kemarin. |
“Sebenarnya sudah banyak sekali desa-desa yang menanyakan kapan dana desa bisa dicairkan. Tetapi, untuk bisa secepatnya dicairkan maka desa juga harus saling bekerjasama menyelesaikan APBDes tambahan. Sebab, proses pencairan dana desa tinggal menunggu APBdes tambahan dari desa,” terang anggota komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Rofik Aziz di kantornya, Kamis (21/5/2015) kemarin.
Menurutnya, pada tahap awal desa sudah menyelesaikan APBDes. Tetapi, karena adanya dana tambahan dari pemerintah pusat, maka APBdes harus diubah.
“Untuk menyesuaikan dana desa maka secepatnya dirubah. Karena, kisaran terendah dana desa RP400 jutanan dan tertinggi dikisaran Rp800jutanan,” katanya.
Menurut Rofik, belum dicairkannya dana desa lebih dikarenakan hingga saat ini ada beberapa desa yang merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) perubahan. Namun, untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) sudah diselesaikan.
“Hanya menunggu APBdes perubahan saja,” tambahnya.
Menurutnya, untuk bisa menyelesaikan APBDes maka desa harus menjalin komunikasi dengan Camat di wilayahnya masing-masing. Sebab, nantinya untuk bisa dicairkan juga harus ada pengantar dari Camat.
“Butuh komunikasi yang baik dengan pihak terkait. Supaya, bisa dengan cepat dirampungkan,” imbuhnya.
Agar desa segera membuat Perdes tentang APBDes. Karena itu adalah syarat agar desa bisa segera mencairkan ADD. “Faktor terpenting dalam keberhasilan desa saat initergantung oleh faktor kepemimpinan Kepala Desa dan faktor administrasi,” tambahnya.
Menurutnya, tahun ini adalah masa transisi dimana desa sendirilah yang mengelola dana melalui APBDes. Untuk itu, cair atau tidaknya dana desa nantinya tergantung oleh desa itu sendiri. (Red-HW49/Foto: Fatjam/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment