Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Tuesday 16 June 2015

    Wah, Karaoke Wonosobo Bulan Puasa Tetap Buka

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Pengelola Karaoke di wilayah Kabupaten Wonosobo tidak mengubris agenda penutupan karaoke yang hendak dilakukan oleh satpol PP. Sebab, sebagian pengelola berdalih telah memiliki izin proses pendirian kepada pemerintah.

    "Silahkan jika mau menutup, tetapi kami kan sudah memiliki izin resmi. Justru yang perlu diperhatikan itu karaoke yang tidak memiliki izin tetapi tetap beroperasi," terang pemilik karaoke CRA,Sirandu, Pagerkukuh, Kecamatan Wonosobo, Drs. Tri Sunu Cundoko Mulyo kepada Harian Wonosobo di rumahnya, Rabu (2/7).

    Untuk memperkuat, Tri Sunu juga menunjukkan perizinan gangguan (HO) atau izin usaha dengan nomor 530/382/HO/2013 dengan jenis izin karaoke yang dikeluarkan langsung dari KPPT Kabupaten Wonosobo. Kemudian, dilanjutkan dengan persetujuan prinsip yang ditandatangani oleh Bupati dengan izin pembangunan hotel CRA. "Dan sebelum mendapat izin gangguan, lingkungan sini juga sudah memberikan izin. Tetapi, saya menyayangkan di dalam perizinan gangguan tidak tertera perizinan dari lingkungan sekitar," terangnya.

    Menurutnya, selama ramadhan ini tidak beroperasi selama tiga hari. Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa adanya himbauan dari pemerintah. Namun, paska tiga hari maka rencananya akan beroperasi kembali. "Atas inisiatif sendiri kami sudah meliburkannya selama tiga hari. Dan akan beroperasi lagi mulai besok," terangnya.

    Ia juga menyayangkan atas sikap pemerintah yang terkesan mempersulit proses perizinan. Karena, selama ini belum ada regulasi yang pasti tentang perizinan karaoke. "Harusnya ada perda atau peraturan yang mengatur proses perizinan karaoke," terangnya.

    Hal senada juga disampaikan pemilik karaoke di Kecamatan Leksono yang tak mau disebut namanya mengaku, menutup karaokenya selama tiga hari. Setelah itu, maka dibuka kembali. "Memang kita tutup selama tiga hari, tetapi setelah itu kami buka kembali," terangnya.

    Menurutnya, pihak satpol hanya menakut-nakuti saja untuk menutup karaoke. Karena, selama ini terkesan tidak ada upaya serius dalam proses perizinan. "Sejauh ini tetap operasi dan tidak ada masalah," terangnya.

    Sementara itu, Kasi Penegakan Perda Satpol PP, Eko Hapsanto mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada izin operasional yang dilakukan oleh karaoke. Hanya saja, ada beberapa karaoke yang sudah memiliki izin gangguan (HO).

    "Hanya ada enam karaoke yang sudah memiliki izin gangguan (HO). Kemudian, ada sekitar 10an karaoke yang tidak memiliki izin. Dan dua karaoke yang sedang proses perijinan," terangnya.

    Menurutnya, Ijin gangguan itu berbeda dengan izin operasi karaoke. Karena, Musti sudah memiliki izin gangguan tidak mungkin akan memiliki izin karaoke. Karena, sejauh ini belum ada regulasi atau aturan tetang perijinan karaoke. (Red-HW45/Foto: Jam/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wah, Karaoke Wonosobo Bulan Puasa Tetap Buka Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top