Wonosobo, Harian Wonosobo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonosobo yang rencananya berlangsung pada Desember 2015 sudah dianggarkan Rp19.4 Miliar. Anggaran pada tahun 2015 naik dua kali lipat dibandingkan Pilkada tahun 2010 yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp8,5 Miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut sudah ditetapkan atas usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo.
“Komisi A sudah membahas anggaran Pilkada. Hasilnya, untuk anggarannya pilkada pada tahun 2015 Rp19,4 Miliar,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro ketika ditanya terkait anggaran Pilkada Wonosobo dikantornya, kemarin.
Pembahasan anggaran pilkada tersebut sudah dibahas pada November 2014. Pada saat pembahasan APBD 2015 dan sudah ditetapkan dalam APBD penetapan.
“Sudah dibahas pada bulan Nopember 2014 saat pembahasan APBD 2015 antara Komisi A dan Komisioner KPU Wonosobo,” ucapnya.
Anggaran tersebut terbilang lebih ringan dibandingkan dengan usulan KPU yang rencananya akan menganggarkan dana tambahan pada pilkada putaran kedua. Namun, karena perubahan regulasi, maka tidak ada putaran kedua.
“Awalnya anggaran diperkirakan tidak cukup. Karena, ada perubahan regulasi tidak ada putaran kedua maka anggaran untuk Pilkada putaran kedua dialokasikan untuk biaya publikasi dan bantuan kampanye calon,” tambahnya.
Disebutkan, pada awalnya anggaran Pemilukada 2015 dirancang oleh KPU sebesar Rp23 Miliar. Dengan, asumsi oleh KPU sebagai antisipasi jika pemilihan berlangsung dalam dua putaran.
“Awalnya direncanakan putaran 1 dan 2 sebesar Rp23 M. Kemudian, ditambah untuk pengawas dan pengamanan 5 M sehingga totalnya Rp28 Miliar. Akhirnya anggaran yang disetujui untuk Pilkada Rp19,4 Miliar dan Panwas disetujui Rp3 M,” tuturnya.
Pihaknya juga mengharapkan, agar pengelolaan dana Pilkada bisa dilakukan seefisien mungkin sehingga bisa dilakukan penghematan seperti pada Pilkada 2010 yang hanya menghabiskan anggaran Rp8.5 Miliar.
“Tentunya kebutuhan anggarannya tidak sama karena Pilkada 2015 ini apalagi biaya publikasi dan biaya kampanye dibantu oleh pemerintah sehingga diharapkan akan muncul pemimpin yang memiliki kualitas, kapabilitas dan integritas tanpa memandang kekayaan Calon Bupati-Wakil Bupati,” harapnya.
Komisioner KPUD Kabupaten Wonosobo, Zaenal Ahmad, S Ag membenarkan jika anggaran untuk pilkada 2015 sebesar Rp19,5 Miliar. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan pilkada 2010. “Anggarannya berkisar Rp19 Miliaran,” ungkapnya melalui telepon.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai alokasi dana tersebut. Namun, menyarankan untuk menemuinya langsung dan akan diberikan keterangan perihal kegunaan anggaran tersebut. (Red-HW48/Foto: HI/Harian Wonosobo).
“Komisi A sudah membahas anggaran Pilkada. Hasilnya, untuk anggarannya pilkada pada tahun 2015 Rp19,4 Miliar,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro ketika ditanya terkait anggaran Pilkada Wonosobo dikantornya, kemarin.
Pembahasan anggaran pilkada tersebut sudah dibahas pada November 2014. Pada saat pembahasan APBD 2015 dan sudah ditetapkan dalam APBD penetapan.
“Sudah dibahas pada bulan Nopember 2014 saat pembahasan APBD 2015 antara Komisi A dan Komisioner KPU Wonosobo,” ucapnya.
Anggaran tersebut terbilang lebih ringan dibandingkan dengan usulan KPU yang rencananya akan menganggarkan dana tambahan pada pilkada putaran kedua. Namun, karena perubahan regulasi, maka tidak ada putaran kedua.
“Awalnya anggaran diperkirakan tidak cukup. Karena, ada perubahan regulasi tidak ada putaran kedua maka anggaran untuk Pilkada putaran kedua dialokasikan untuk biaya publikasi dan bantuan kampanye calon,” tambahnya.
Disebutkan, pada awalnya anggaran Pemilukada 2015 dirancang oleh KPU sebesar Rp23 Miliar. Dengan, asumsi oleh KPU sebagai antisipasi jika pemilihan berlangsung dalam dua putaran.
“Awalnya direncanakan putaran 1 dan 2 sebesar Rp23 M. Kemudian, ditambah untuk pengawas dan pengamanan 5 M sehingga totalnya Rp28 Miliar. Akhirnya anggaran yang disetujui untuk Pilkada Rp19,4 Miliar dan Panwas disetujui Rp3 M,” tuturnya.
Pihaknya juga mengharapkan, agar pengelolaan dana Pilkada bisa dilakukan seefisien mungkin sehingga bisa dilakukan penghematan seperti pada Pilkada 2010 yang hanya menghabiskan anggaran Rp8.5 Miliar.
“Tentunya kebutuhan anggarannya tidak sama karena Pilkada 2015 ini apalagi biaya publikasi dan biaya kampanye dibantu oleh pemerintah sehingga diharapkan akan muncul pemimpin yang memiliki kualitas, kapabilitas dan integritas tanpa memandang kekayaan Calon Bupati-Wakil Bupati,” harapnya.
Komisioner KPUD Kabupaten Wonosobo, Zaenal Ahmad, S Ag membenarkan jika anggaran untuk pilkada 2015 sebesar Rp19,5 Miliar. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan pilkada 2010. “Anggarannya berkisar Rp19 Miliaran,” ungkapnya melalui telepon.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai alokasi dana tersebut. Namun, menyarankan untuk menemuinya langsung dan akan diberikan keterangan perihal kegunaan anggaran tersebut. (Red-HW48/Foto: HI/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment