Wonosobo, Harian Wonosobo - Dari total 45 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo periode 1999-2004 yang menikmati dana asuransi kesehatan, tali asih dan purna bakti dan menjadikan mantan ketua DPRD Idham Cholied sebagai tersangka, baru tiga mantan DPRD yang sudah mengembalikan hingga lunas. Sebagian mantan anggota dewan masih dalam proses pengangsuran dan sebagian mantan anggota lain belum melunasi bahkan belum mengembalikan sama sekali. Dari total APBD yang sudah digelontorkan kepada 45 mantan anggota dewan berjumlah Rp4 miliar ternyata baru kembali Rp740juta.
“Untuk total keseluruhan dana asuransi yang sudah dikembalikan kepada daerah melalui Setwan dan diserahkan ke DPPKAD sebanyak Rp740juta,” Terang Muhlikun Kasubag Keuangan Sekertaris DPRD Kabupaten Wonosobo saat ditemui Harian Wonosobo di kantornya, Senin (6/1).
Menurutnya, para mantan anggota dewan mengembalikan kepada Setwan dengan cara mengangsur. Namun, sebagian ada juga yang tidak mengangsur atau belum mengembalikan. “Untuk pengembalian Setwan menarik dengan melayangkan surat kepada mantan anggota DPRD periode 1999-2004,” ungkap dia.
Disebutkan, masing-masing anggota dewan periode 1999-2004 menerima dana asuransi kesehatan karena sudah ditetapkan bersama oleh 45 mantan anggota dewan yakni Rp94,7 ratus juta. Untuk dewan yang sudah mengembalikan yaitu Idham Cholied Rp70,5 ratus juta, Joko Wiyono lunas Rp94,7 ratus juta, Supomo lunas Rp94,7 ratus juta, Eko Prastowo Rp10juta dan masih kurang, Pratikno belum mengembalikan, Bingun belum mengembalikan, Afif Nurhidayat mengembalikan Rp56juta masih kurang, Fathurahman mengembalikan Rp1juta, Dede mengembalikan Rp2,5juta, Arif Suyono belum mengembalikan, Imam Supangat belum mengembalikan, Sukamto belum mengembalikan, Sutirto belum mengembalikan, Abud Ba’asir baru mengembalikan Rp42,5 juta, Taufiq baru mengembalikan Rp4juta, Bambang Laras belum mengembalikan, Sukirman baru Rp34juta, Sudirman baru Rp77juta, Suyono baru Rp12,5 juta, Ratno Sukamto baru Rp10juta, Muqorobin baru Rp11juta, Khafid baru Rp8juta, M Albar baru Rp39juta, RM Fadhol belum mengembalikan, Habban baru Rp500 ribu, Hasyim belum, Arifudin baru Rp10juta, Amiroh baru Rp2juta dan Syamsudin baru
Rp22,2juta.
“Semua yang belum mengembalikan sudah sering ditarik, tetapi belum juga mengembalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Wonosobo Drs. M. Kristijadi, M.Si mengatakan, untuk dana asuransi sudah berulangkali bekerjasama dengan Sekertariat DPRD dengan memberikan surat kepada penerima dana asuransi. Dan sebagian penerima sudah mengembalikan. “Untuk data pengembali sudah ada masih dalam proses. Dan kami sudah melayngkan surat kepada Setwan untuk segera menarik uang asuransi dari penerima,” pungkas dia. (Red-HW38/Foto: Jamil).
“Untuk total keseluruhan dana asuransi yang sudah dikembalikan kepada daerah melalui Setwan dan diserahkan ke DPPKAD sebanyak Rp740juta,” Terang Muhlikun Kasubag Keuangan Sekertaris DPRD Kabupaten Wonosobo saat ditemui Harian Wonosobo di kantornya, Senin (6/1).
Menurutnya, para mantan anggota dewan mengembalikan kepada Setwan dengan cara mengangsur. Namun, sebagian ada juga yang tidak mengangsur atau belum mengembalikan. “Untuk pengembalian Setwan menarik dengan melayangkan surat kepada mantan anggota DPRD periode 1999-2004,” ungkap dia.
Disebutkan, masing-masing anggota dewan periode 1999-2004 menerima dana asuransi kesehatan karena sudah ditetapkan bersama oleh 45 mantan anggota dewan yakni Rp94,7 ratus juta. Untuk dewan yang sudah mengembalikan yaitu Idham Cholied Rp70,5 ratus juta, Joko Wiyono lunas Rp94,7 ratus juta, Supomo lunas Rp94,7 ratus juta, Eko Prastowo Rp10juta dan masih kurang, Pratikno belum mengembalikan, Bingun belum mengembalikan, Afif Nurhidayat mengembalikan Rp56juta masih kurang, Fathurahman mengembalikan Rp1juta, Dede mengembalikan Rp2,5juta, Arif Suyono belum mengembalikan, Imam Supangat belum mengembalikan, Sukamto belum mengembalikan, Sutirto belum mengembalikan, Abud Ba’asir baru mengembalikan Rp42,5 juta, Taufiq baru mengembalikan Rp4juta, Bambang Laras belum mengembalikan, Sukirman baru Rp34juta, Sudirman baru Rp77juta, Suyono baru Rp12,5 juta, Ratno Sukamto baru Rp10juta, Muqorobin baru Rp11juta, Khafid baru Rp8juta, M Albar baru Rp39juta, RM Fadhol belum mengembalikan, Habban baru Rp500 ribu, Hasyim belum, Arifudin baru Rp10juta, Amiroh baru Rp2juta dan Syamsudin baru
Rp22,2juta.
“Semua yang belum mengembalikan sudah sering ditarik, tetapi belum juga mengembalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Wonosobo Drs. M. Kristijadi, M.Si mengatakan, untuk dana asuransi sudah berulangkali bekerjasama dengan Sekertariat DPRD dengan memberikan surat kepada penerima dana asuransi. Dan sebagian penerima sudah mengembalikan. “Untuk data pengembali sudah ada masih dalam proses. Dan kami sudah melayngkan surat kepada Setwan untuk segera menarik uang asuransi dari penerima,” pungkas dia. (Red-HW38/Foto: Jamil).
0 komentar:
Post a Comment