KOPERASI: Karyawan koperasi melayani nasabah |
“Ada puluhan warga di Wonosobo yang mengadu kepada kami, jika mereka merasa dipermainkan oleh sebuah koperasi di Wonosobo,” terang Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro.
Menurutnya, keluhan-keluhan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum dan kemudian menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo. “Dalam dengar pendapat ditemukan, jika modusnya ialah para warga meminjam uang kemudian menjaminkan sertifikatnya. Namun, tanpa sepengetahuan korban, sertifikat rumahnya sudah beralih nama,” terangnya.
Menurutnya, puluhan warga yang merasa menjadi korban juga mengaku, sudah melakukan berbagai upaya melalui jalur hukum. Akan tetapi, hasilnya tetap sia-sia dan dikalahkan, karena buktinya kurang kuat. “Ada sebagaian yang justru menandatanganinya, tetapi tidak tahu jika menandatangani,” beber dia.
Disebutkan pula, hampir ada puluhan warga yang mengeluhkan menjadi korban koperasi. Namun, tak sedikit pula yang menjadi korban perorangan. “Kalau mendengar dari keluhan-keluhan warga, modusnya hampir sama, meminjam uang jaminan sertifikat rumah kemudian beranak pinak, setelah itu tidak kuat untuk menghutangi maka sertifikatnya dipindah namakan,” tukas dia.
Menurutnya, setelah mendengar keluhan-keluhan dari puluhan warga yang merasa menjadi korban maka pihaknya akn mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kemudian, akan dikonfrontasikan dengan korban. “Langkah selanjutnya kami akan mengundang koperasi terakait, karena kami ingin mengetahui kepastiannya. Supaya, dalam menyelesaikan permasalahan kesannya tidak sepihak,” bebernya.
Suwondo juga mengatakan, akan menyakan langsung kepada instansi terakit. Apabila, terbukti koperasi-koperasi melakukan hal yang kurang baik, maka akan mendesak pihak pemda untuk mencabut ijinya. “Apabila nanti terbukti ada kesalahan-kesalahan yang dikeluhkan, maka akan kami desak pemda untuk mencabut ijinnya,” pungkas dia. (Red-HW28/Foto: FJ/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment