Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 30 July 2015

    Dinas Pendapatan Daerah Wonosobo Klaim Asuransi Pasar Induk Rp 5 Miliar

    Pasar Induk Wonosobo
    Wonosobo, Harian Wonosobo –  Pasca-kebakaran,  pasar Induk Wonosobo berhak untuk mendapatkan asuransi. Namun, nilai asuransi yang diberikan oleh pihak ketiga yang menjamin asuransi kebakaran pasar dihitung sesuai dengan kerugiannya. Untuk pasar induk Wonosobo, klaim asuransi kebakaran sebesar Rp5miliar.

    Untuk klaim asuransi pasar induk Wonosobo yang terbakar sebesar Rp5 Miliar,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. Moh. Kristijadi, MSi kepada Harian Wonosobo, kemarin. 

    Klaim asuransi yang sudah disampaikan ke pihak ke tiga itu muncul setelah dihitung nilai kerugiannya. Sehingga, dari kerugian itu muncul klaim asuransinya.

    “Asuransi pasar dihitung dari kerugian kemudian muncul klaimnya. Premi yang diberikan 80 persen dari klaim,” tuturnya. 

    Sampai saat ini, asuransi paska kebakaran belum keluar. Karena, masih dalam proses oleh pihak ketiga. “Masih dalam proses,” katanya. 

    Klaim asuransi paska kebakaran itu tidak diberikan kepada pedangang. Karena, sesuai ketentuan klaim asuransi sudah diberikan maka akan langsung masuk kas daerah. “Nanti akan langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya. 

    Disebutkan pula, pihak yang akan memberikan asuransi merupakan perusahaan asuransi yang ada di Semarang. Pihak pemerintah daerah mengajukan klaim langsung ke Semarang. “Untuk perusahaanya ada di Semarang,” katanya.

    Direktur Serayu Institut (SI) Najmu Tsaqib Ahda, SP.MA menilai jika nilai asuransi masih terlalu kecil jika dibandingkan kerugian yang harus ditanggung.

    “Pada prinsipnya kami prihatin terhadap kinerja pemerintah daerah yang kurang maksimal dalam pengamanan aset. Kejadian kebakaran pasar Induk  terlepas dari disengaja atau tidak, itu menunjukkan lemahnya penanganan pengamanan aset,” ungkapnya. 

    Menurutnya, musti sudah diasuransikan, bukan berarti pemerintah daerah menyerahkan semuanya pada pihak asuransi. Namun harus pula diupayakan dari sisi safety ataupun rescue pengamanan setiap aset yang dimiliki.

    “Selama ini banyak aset daerah yang kurang difungsikan, seperti BBI, Pasar Benih Ikan dan sebagainya. Bukan hanya pasar yang terbakar saja. Untuk itu, aset-saet daerah harus diamankan dan difungsikan dengan baik,” jelasnya. (Red-HW39/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinas Pendapatan Daerah Wonosobo Klaim Asuransi Pasar Induk Rp 5 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top