Kabid ina Program dan Pengembangan Disbudpora Wonosobo |
“Supaya pelaksanaan sekolah 5 hari efektif maka kami menghimbau kepada kepala sekolah untuk memantaunya,” ungkap Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Musofa di kantornya, Senin (27/7/2015).
Pemantauan itu dilakukan ole kepala sekolah dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Tentunya, supaya proses yang berjalan bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, ada perbaikan-perbaikan dalam proses pendidikan. Karena, dengan adanya pelaksanaan sekolah 5 hari maka akan mampu meningkatkan pendidikan.
Pelaksanaan 5 hari belajar tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah no 420/006752/2015. Kemudian, mengirimkan surat tersebut kepada pihak SMA/SMK di Kabupaten Wonosobo.
Semua SMA/SMK di Kabupaten Wonosobo masih diberikan kelonggaran untuk tidak melaksanakan jika merasa keberatan. Karena, Pelaksanaan edaran Gubernur tersebut berlaku serembak, kecuali sekolah yang belum bisa melakukan agar minta ijin tertulis kepada kepala Disbudpora Wonosobo.
Pelaksanaan sekolah 5 hari merupakan langkah yang melatar belakangi alasan sempitnya waktu pertemuan antara anak dengan orang tuanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginginkan seluruh sekolah di Jawa Tengah menerapkan waktu belajar selama lima hari sekolah dalam sepekan. Sehingga, setiap orang tua harus memperhatikan kualitas pertemuan dengan anak-anaknya di luar jam sekolah sehingga komunikasi antar keluarga dapat berjalan baik. (Red-HW7/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment