Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Tuesday 28 July 2015

    Pasangan Maya-Eko Dinyakan Sah KPU, Bisa Lanjutkan Tahapan Berikutnya

    Pasangan Ma'e dan pendukung saat di depan KPU Wonosobo
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Maya Rosida dan Eko Prasetyo sudah sah. Mereka diperbolehkan untuk mengikuti tahap selanjutnya untuk kemudian bisa ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

    “Untuk berkas pasangan Maya dan Eko sudah lengkap. Kami sudah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan dan hasilnya sesuai dengan ketentuan,” ungkap ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ngarifin Siddiq dikantornya, Selasa (28/7/2015). 

    Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Karenanya, petugas KPU harus meneliti terlebih dahulu, supaya semua berkas lengkap.

    “Ini bagian dari proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,” terangnya. 

    Bakal calon Bupati yang diusung PDI Perjuangan dan Nasdem, Maya Rosida menargetkan akan memeangkan pilkada 2015. Sebab, kemenangan sudah menjadi target setiap calon.

    “Bismillah targetnya menang,” tuturnya.

    Ma’e juga meminta doa restu kepada masyarakat untuk daftar sebagai calon Bupati. Karena, dengan restu masyarakat dirinya bisa dimudahkan jalannya.

    “Mohon doa restu kepada masyarakat,” katanya kepada wartawan Harian Wonosobo.

    Upaya pemenangan yang akan dilakukan, diantaranya dengan melakukan konsolidasi dan komunikasi politik. Karena, dengan menjalin komunikasi politik maka akan memenangkan Pilkada.

    “Kami ingin memajukan dan mensejahterakan masyarakat Wonosobo,” katanya kepada Harian Wonosobo. 

    Sebagai calon incumben, Maya meras sudah seikt mengetahui persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, persoalan infrastruktur secara fisik harus dilanjutkan.

    “Apalagi poros ekonomi sedang mengalami penurunan, untuk itu pasar juga menjadi prioritas,” jelasnya.  (Red-HW8/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pasangan Maya-Eko Dinyakan Sah KPU, Bisa Lanjutkan Tahapan Berikutnya Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top