Kasatlantas AKP Nur Saja’ah, S.H, bersama Kaurbinops Satlantas dan Kanit Dikyasa serta Kasi ASDP Kantor Perhubungan Wonosobo sedang memasang plat kawasan tertib berlalu lintas, Rabu (2/3). |
Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I. K., M.Hum. melalui Kasatlantas AKP Nur Saja’ah, S.H. menyampaikan bahwa penambahan ini merupakan salah satu bagian dari Rencana Operasi Simpatik Candi 2016. “Penambahan KTL ini sudah kami rencanakan pada tahun lalu. Namun untuk menetapkan ruas jalan sebagai Kawasan Tertib Berlalulintas itu tidak mudah. Dibutuhkan adanya peraturan bupati yang mengatur tentang hal tersebut.” kata Kasatlantas.
“Karena untuk menjadikan suatu ruas jalan sebagai kawasan tertib berlalu lintas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebagai contoh jalur tersebut harus bebas dari PKL maupun Parkir. Sehingga harus disediakan tempat khusus seperti kantong parkir maupun relokasi PKL di sepanjang jalur KTL” lanjutnya.(HW99-Usy Yudha Prasetya-Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment