Ilustasi |
Baca juga: Geger, Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Wonosobo Banjir Interupsi, Kok Bisa?
“Di forum gakumdu, money politik tidak jelas, sehingga kita bawa ke perundangan yang lain sehingga ada perluasan interpretasi, misalnya ke pasal 149,” katanya.
Sedangkan Ketua Panwaskab Wonosobo Eko Fifin Haryanti saat dikonfirmasi via telpon membenarkan bahwa tim ses paslon nomor urut dua telah menyerahkan laporan dugaan money politik.
Pihaknya akan segera mempelajari dan menggali laporan itu.
“Laporan sudah masuk hari ini, tahap awal kita gali dulu, kemudian akan di bawa ke sentra gakumdu,” pungkasnya. (Red-HW99/Gus).
0 komentar:
Post a Comment