Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 31 December 2015

    Argumen Panwas Wonosobo Dibantah, Kok Berani Sekali?

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Panwas Kabupaten Wonosobo tetap mempertahankan argumennya jika uu nomor 8 tahun 2015 tentang pilkada belum mengakomodir adanya sanski dugaan pelanggaran money politik.

    Baca juga: Usai Pilkada Wonosobo, Panswas Malah Digeruduk Massa, Ada Apa?

    Sebab, adalam uu tersebut belum dijelaskan secara rinci bagi paslon atau warga yang menerima uang dari paslon tertentu. Namun, argumen Panwas dibantah langsung oleh Kuasa hukum Paslon nomor 4.

    "Jangan melihat aturan secara sempit. Ketika ada unsur, money politic, penerima dan pemberinya ada maka sudah jelas untuk menanganinya," tutur Pulunggono Kuasa Hukum paslon nomor 4 Suhardi saat menyanggah paparan Ketua Panwas, Sabtu (26/12/2015).

    Pihaknya juga meminta, apabila ada proses pembahasan dalam Gakkumdu maka ikut dilibatkan. Agar mengetahui dan bisa memberikan kontribusi langsung.

    "Kalau ada pembahasan Gakkumdu kami siap untuk di undang," tuturnya.

    Ketua Panwas Kabupaten Wonosobo, Eko Fifin mengatakan, selama ini hasil temuannya itu memang perbuatan melawan hukumnya ada. Tetapi, regulasi untuk menanganinya terbatas.

    "UU nomor 8 tahun 2015 itu belum mengatur tentang sanskinya," tuturnya. (Red-HW99/Foto: Fa/Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Argumen Panwas Wonosobo Dibantah, Kok Berani Sekali? Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top