Ilustrasi |
"Sudah ada laporan dugaan pelanggaran. Namun, setelah diklarifikasi belum ada unsur-unsur pelanggaran," ungkap ketua Panwaslu Kabupaten Wonosobo, Eko Fifin Haryati, Jumat (27/11/2015).
Adanya tudingan jika Panwas kurang berani untuk menindak dugaan pelanggaran dibantah. Sebab, selama ini Panwas sangat berani untuk menggali informasi pemberian tratak. "Kalau kita tidak berani, kenapa kita juga turun ke desa. Apabila ada informasi kami turun juga. Kalau barangnya tidak ada, yang mau kita tindak apa," jelasnya.
Menurutnya, setiap informasi yang masuk, baik adanya pemberian tratak dan sebagainya, kata Fifin, akan kita tindak lanjuti. "Kita tidak takut sepanjang itu ada dugaan pelanggaran. Kami sudah berkali-kali menyampaikan,apabila ada dugaan pelanggaran maka akan kita tindaklanjuti. Sepanjang itu masuk Panwas dan Panwas mengetahui," jelasnya.
Temuan dugaan pemberian tratak itu terjadi diwilayah Kalikajar. Kemudian, sudah diamankan tetapi unsur-unsurnya tidak memenuhi. "Kalau masalah berani, kami berani. Sejauh ini, kalau temuan itu ada, akan tetapi pada waktu tratak itu diambil dan kita klarifikasi, unsur-unsurnya belum terpenuhi, karena memang UU pilkada belum mengakomodir," tuturnya. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment