Penghitungan suara Pilkada Wonosobo 2015. |
Mereka merasa jika penghitungan sudah tidak layak, karena pilkada diciderai dengan money politik.
Penolakan itu bermula, ketika saksi dari paslon perseorangan bermana Taufiq warga Seruni RT01, RW 05, Jaraksari datang ke kantor kecamatan Wonosobo untuk dijadikan saksi.
Namun, ketika sudah berjalan, hingga sudah menghitung 2 TPS. Tiba-tiba saksi dari paslon perseorangan memberikan masukan dan langsung pulang.
"Sudah 2 TPS, ketika TPS 2 sedang berlangsung tiba-tiba memberikan interupsi. Lalu KPPS, PPS dan saksi lainnya kaget mendengar masukan dari saksi perseorangan," tutur Divisi Penghitungan Suara PPK Kecamatan Wonosobo, Fajar Adi kepada Harian Wonosobo, Jumat (11/12/2015).
Menurutnya, penghitungan atau rekapitulasi perolehan suara di PPK akan dilaksanakan selama dua hari. Modelnya, setiap PPS diberikan waktu bersama KPPS untuk menyaksikannya.
"Hari ini ada sebanyak 16 PPS dan jumlah TPS sebanyak 119. Kemudian, dilanjutkan Sabtu (12/12/2015) sebanyak 4 desa dan 34 TPS," tuturnya. (Red-HW99/Foto: Ja/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment