Wonosobo, Harian Wonosobo - Paska rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) I, masih dimungkinkan ada data tambahan. Karena, masih ada DPTb II yaitu orang yang memenuhi syarat juga tetapi diproses DPT dan DPTb I belum masuk.
“Mungkin ada yang tercecer atau orang yang luar kota tidak akan pulang tetapi dihari H pulang. Mereka bisa menggunakan KTP, KK, dan paspoor di hari H,” ujar Dhyan Kartika Wulandari Devisi Perencanaan Logistik dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo dikantornya, kemarin.
Akan tetapi, waktu yang diberikan berbeda dengan waktu pemilih yang sudah masuk dalam DPT dan DPTb I. Karena, mereka yang masuk dalam DPTb II diperkenankan memilih pada pukul 12.00 IB sampai 13.00 WIB.
“Kami berharap sudah tidak ada tambahan lagi di DPTb II, tetapi kami juga tidak mengetahui pasti. Karena, kadang seseorang berencana untuk tidak memilih pada hari H pulang,”tuturnya. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).
“Mungkin ada yang tercecer atau orang yang luar kota tidak akan pulang tetapi dihari H pulang. Mereka bisa menggunakan KTP, KK, dan paspoor di hari H,” ujar Dhyan Kartika Wulandari Devisi Perencanaan Logistik dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo dikantornya, kemarin.
Akan tetapi, waktu yang diberikan berbeda dengan waktu pemilih yang sudah masuk dalam DPT dan DPTb I. Karena, mereka yang masuk dalam DPTb II diperkenankan memilih pada pukul 12.00 IB sampai 13.00 WIB.
“Kami berharap sudah tidak ada tambahan lagi di DPTb II, tetapi kami juga tidak mengetahui pasti. Karena, kadang seseorang berencana untuk tidak memilih pada hari H pulang,”tuturnya. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment