Ilustrasi |
Hal itu untuk mengantisipasi agar cadangan surat suara tak melebihi.
“Kita cermati tiap TPS agar tidak melebihi cadangan. Jangan sampai tambahan DPTb I melebihi surat suara sehingga alokasi yang sudah kita distribusikan kurang,” kata Dhyan Kartika Wulandari Devisi Perencanaan Logistik dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, ketika ditemui di kantornya, Rabu (2/12/2015).
Sebab, lanjut dia, tidak ada alokasi suarat suara untuk DPTB I. Alokasi suarat suara hanya ada di DPT + cadangannya 2,5 persen.
“Tetapi, kami kemarin menghiutung per TPS agar tambahan DPTB I di TPS tidak melebihi cadangan suarat suara,” pungkas dia. (Red-HW99/Jam/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment