Ilustrasi |
“Untuk itu paslon harus bisa mengirimkan saksi di setiap KPPS. Supaya, sebelum dihitung oleh KPU, paslon sudah memiliki data yang valid dari setiap KPPS,” tutur peneliti Serayu Institut (SI) Musadad kepada Harian Wonosobo, Selasa (1/12/2015).
Dengan demikian, ada upaya saling mengawasi antara paslon dengan penyelenggara. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan atau isu negative. “Langkah untuk menyiapkan saksi disetiap KPPS dilakukan agar paslon juga bisa mengetahui hasil perolehan suara sebelum dilakukan penghitungan oleh KPU. Sebab, kalau menunggu hasil dari KPU maka akan memakan waktu terlalu lama,”tuturnya.
Pihaknya juga meyakini bahwa setiap paslon sudah tentu akan mengirimkan saksi disetiap KPPS. Karena, saksi disetiap KPPS merupakan hal yang sangat perlu untuk dilakukan. “Dan itu sudah pasti dilakukan, karena mereka para paslon akan menjaga hasil perolehan suaran mereka sejak dari KPPS,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya model penghitungan suara sudah tidak lagi melalui PPS sangat membantu paslon. Karena, paslon yang maju sudah tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar lagi untuk saksi di PPS.
“Sebenarnya model penghitungan yang dilakukan sangat membantu para paslon. Karena, akan menghemat biaya untuk menerjunkan saksi,”tuturnya. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment