Petugas sedang menunjukkan 20 semen holcim hasil temuan yang dititipkan
dikantor panwas, Sabtu (26/12/2015).
|
Baca juga: Argumen Panwas Wonosobo Dibantah, Oleh Siapa?
"Seluruh barang bukti, yang dititipkan ke Panwas. Baru akan dikembalikan setelah bupati definitif diajukan ke Kemendagri," Tutut Sumali Ibnu Chamid Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panawaskab dikantornya, Sabtu (26/12/2015).
Disebutkan, barang bukti yang dititipkan ke Panwas itu berupa semen dan tratak.
"Jumlah semennya ada 20 dari Kecamatan Kalibawang dan trataknya satu paket. Akan kami kembalikan setelah proses selesai," tuturnya.
Prosedur pengembalian barang titipan akan dilakukan melalui prose pemanggilan. "Nanti akan dipanggil terkait pengiriman barang. Ada tanda tangan pengiriman barang," tuturnya. (Red-HW99/Foto: Ja/Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment