Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Tuesday 27 October 2015

    KPU Wonosobo Segera Terbitkan Edaran ke PPS dan PPK

    APK yang roboh
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Menindaklanjuti maraknya alat peraga kampanye yang roboh dan pemasangan secara asal-asalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo segera menerbitkan surat edaran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tujuannya, agar setelah dipasang ada upaya pemeliharaan APK dan APS.

    “Hari ini kita keluarkan surat edaran terkait pemeliharaan APK dan APS menjadi tanggung jawab PPS, PPK dan KPU,” tutur Azma Khozin Devisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU Kabupaten Wonosobo di kantornya, Selasa (27/10/2015).

    Tugas pemeliharaan itu tergantung dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. Karena, pemeliharaan spanduk di desa menjadi tanggung jawab PPS, pemeliharaan umbul-umbul menjadi tanggung jawab PPK dan pemeliharaan baliho menjadi tanggung jawab KPU. “Surat edarannya mencangkup pemeliharaan setelah serah terima dari pihak ke tiga. Karena, sampai saat ini belum ada serah terima,” katanya.

    Menurutnya, pihak pelaksana teknis pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Wonosobo hanya memiliki kewajiban sampai pada pemasangan. Sebab, dalam perjanjian kontrak, setelah pemasangan rampung tidak ada kesepakatan untuk pemeliharaan. “Kalau didalam perjanjian kontrak tidak ada kesepakatan setelah pemasangan,” jelasnya.   .

    Dalam perjanjian kontrak  pemasangan APK, pihak ketiga harusnya memasang satu spanduk secara terpisah dengan menggunakan dua bambu. Namun, karena pihak ketiga merasa keberatan diberi toleransi dengan memasang spanduk paslon secara bersama-sama dengan menggunakan tiga bambu.

    “Sesuai kesepakatan lelang per spanduk paslon dipasang terpisah dengan dua bambu.  Persoalannya tanah keras dengan kedalaman yang tidak memungkinkan.  Kita kordinasikan dengan pihak ke tiga, tidak harus satu-satu bisa dipasang secara bersamaan,” katanya.

    Disebutkan,  untuk tingkat Kabupaten dipasang 5 baliho per paslon. 3 sudah dipasang dan dua sudah dipasang dimasing-masing posko pemenangan.  Untuk tingkat kecamatan dipasang 5 umbul-umbul per paslon. “ Dan tingkat desa ada dua spanduk per paslon,” katanya.

    Untuk bahan kampanye yang sudah didistribusikan berupa flyer, leaflet, pamflet dan poster. Bahan kampanye tersebut memuat visi-misi, program paslon, simbol dan tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye. “Per jenis kami menyerakan ke paslon sebanyak 30.500,” tuturnya.  (Red-HW33/Foto: Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Wonosobo Segera Terbitkan Edaran ke PPS dan PPK Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top