Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 7 October 2015

    Calon Bupati-Wakil Bupati Wonosobo Harus Diikat Kontrak Politik

    Forum Masyarakat Desa (Formasdes) Wonosobo saat acara.
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar setiap 5 tahun, seharusnya membuka mata pemilih bahwa sebagian besar pasangan calon bupati dan wakil bupati dan partai politik tidak memiliki komitmen yang kuat untuk terus menjaga dan menjadi corong bagi masyarakat untuk menepati janji-janjinya. Karena, biasanya paslon  yang sudah terpilih, seakan-akan tak mampu berbuat banyak dan terkesan seperti kacang lupa kulitnya. 

    Presedium Forum Masyarakat Desa (Formasdes) Kabupaten Wonosobo, H. Muttaqin mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mengedepankan kampanye dialogis dan berani membuat kontrak politik. Karena, sudah menjadi kebiasaan paslon yang terpilih sering tak berbuat banyak bagi kontituen yang sudah memilih mereka secara khusus dan masyarakat secara umum. Mereka menganggap mereka sudah mengeluarkan uang dalam jumlah yang sangat besar untuk duduk menjadi Bupati yang terhormat itu.

    “Guna mengikat komitmen-komitmen itu penting bagi masyarakat untuk membuat kontrak politik yang itu disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

    Disebutkan, dalam kontrak politik masyarakat harus bersatu padu, berembug tentang permasalahan apa yang ada di tempat mereka baik secara umum maupun secara khusus lalu disusun dalam sebuah draft yang itu disebut sebagai kontrak politik. “Tentunya, sebelum menyusun masyarakat juga harus tahu tugas Bupati itu apa. Sehingga kemudian menyusun draft kontrak politik tentunya akan semakin mudah karena konsepnya sudah ada. Tinggal bagaimana nanti kontrak politik itu dikawal secara berkala setelah mereka sudah jadi nanti,” jelasnya. 

    Secara praktis kontrak politik berfungsi untuk mengikat para calon paslon terhadap janji-janji yang diucapkan selama kampanye. Sebab, pejabat kita belum bisa seperti di Jepang misalnya, yang bisa dengan lapang dada mengakui kesalahan, atau mundur dari jabatan ketika tak mampu memenuhi janji-janjinya pada rakyat. “Satu tahun tidak bisa membawa Wonosobo ke arah yang lebih baik, harusnya mundur dari jabatannya,” katanya. 

    Dalam draft kontrak politik ini bisa disesuaikan dengan kenyataan pahit selama ini masyarakat rasakan terhadap bupati yang selama terpilih jarang sekali turun ke masyarakat. Kontrak politik itu bisa berupa kesepakatan apabila sudah terpilih akan rajin terjun ke masyarakat dan mendampingi program pembangunan yang lebih baik.

    “Dengan demikian, dalam konteks demokrasi langsung dengan sistem multi partai dan politisi-politisi yang 'pelupa' sudah seharusnya kontrak politik harus disusun oleh masyarakat sejak dini. Supaya, masyarakat juga mendapatkan penjelasan apa yang akan mereka buat selama lima tahun ke depan ketika terpilih nanti,” jelasnya. (Red-HW33/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Calon Bupati-Wakil Bupati Wonosobo Harus Diikat Kontrak Politik Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top