Buat Pernyataan - TNI membuat surat pernyataan dilarang menggunakan, mengedarkan dan menjadi beking narkoba, kemarin. |
Menanggapi hal tersebut, TNI AD di jajaran Kodim 0707 Wonosobo membuat penegasan dalam bentuk surat pernyataan yang berisi bahwa anggota TNI dilarang memakai, mengedarkan dan menjadi beking narkoba. Deklarasi integritas yang berlangsung di halaman kodim 0707 Wonosobo dipimpin langsung oleh Letkol czi Dwi Haryanto dan diikuti seluruh anggota militer dan PNS. "Sangsi yang diberikan kepada TNI yang terlibat yakni akan diproses hukum dan dipecat, dan hal itu sangat merugikan keluarga dan masa depan menjadi suram"tegasnya. (26/02/2016)
Dandim menekankan lebih lanjut bahwa narkoba merupakan zat psikotropika yang sebenarnya dipergunakan dikalangan medis sebagai pembius pasien untuk penyakit tertentu. Negara akan dirugikan dan dirusak perlahan oleh masyarakat yang mengedarkan narkoba.
Sebelum mengakhiri penegasan nya terhadap perang narkoba,dengan pembacaan deklarasi bersama, kembali Dandim mengingatkan agar keluarga TNI jangan sampai terlibat. "Tidak ada untungnya memakai, mengedarkan dan bekingi narkoba".pungkasnya. (HW99-Usy yudha prasetya-Harianwonosobo)
0 komentar:
Post a Comment