Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 29 February 2016

    Paska Purna, Perlakuan Hukum Militer Masih Berlaku

    Beri Kenangan - Komandan Kodim 0707/Wsb Letkol Czi Dwi Hariyono sedang memberikan kenang-kenangan kepada Pelda Suratno dihalaman Makodim 0707 Wonosobo, Senin (29/2).

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Czi Dwi Hariyono memberikan pesan bahwa MPP itu merupakan masa persiapan menjelang pensiun maka harus disadari aturan masih melekat seperti kalian menjadi anggota aktif. “Perlakuan hukum militer masih berlaku,  hanya saja sudah tidak melaksanakan tugas kedinasan,” tutur Komandan Kodim 0707/Wsb Letkol Czi Dwi Hariyono disela-sela wisuda purna tugas dihalaman Makodim
    Dengan melaksanakan pensiun itu merupakan jembatan mengabdi ke masyarakat semakin luas.  Banyak hal yang bisa dilakukan tidak terikat oleh aturan kedinasan seperti menjadi pengurus RT atau RW dilingkungannya, bahkan bisa menjadi anggota dewan.  “Itu semua dilakukan untuk sarana pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,”tuturnya. (HW99-Usi Yudha-Harianwonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Paska Purna, Perlakuan Hukum Militer Masih Berlaku Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top