Tersangka pencurian bernama Muamar warga Dusun Silandak, Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah sedang diperiksa. |
Kejadian itu bermula pada Minggu (21/2) kurang lebih pukul 09.00 WIB, Muamar mengendarai sepeda motor Honda beat warna merah dan memarkir dipinggir jalan dekat kuburan dusun Slukatan. Tanpa piker panjang, Muamar masuk kedalam rumah salah satu warga di Slukatan. “Saya untuk mengambil barang,” pengakuannya kepada pihak yang berwajib.
Merasa keadaan aman, Muamar masuk kedalam rumah tersebut melalui pintu belakang. Setelah itu, mendorong daun pintu sehingga pintu terbuka. “Selanjutnya saya masuk kedalam kamar dan mencongkel lemari dengan menggunakan gagang sendok makan. Tetapi saat saya sedang mencongkel, ada orang masuk kamar sehingga saya menghentikan aksi dan langsung keluar kamar tetapi berpapasan dengan orang tersebut. Dan saat saya akan lari, orang tersebut menarik jaket saya sehingga jaket saya lepas. Kemudian saya lari keluar rumah hingga sandal saya terlepas,” terang tersangka Muamar.
Kapolres Wonosobo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aziz Andriansyah melalui Kasubbag Humas Polres Wonosobo AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian. Penjaga malam Pasar Induk Wonosobo tersebut sudah pernah menginap 2 bulan kurungan pada tahun 2015 lalu. “Setelah bebas, pada (21/2) Muamar lagi-lagi melakukan pencurian, “tuturnya. (HW99-Usi Yudha-Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment