Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah sedang
memeriksa kelengkapan anggotanya.
|
Wonosobo, Harian Wonosobo - "Tutup gerbang,
jangan sampai ada anggota yang keluar dari Halaman Mapolres sebelum dilakukan
cek urin" Suara lantang Kapolres Wonosobo mengagetkan seluruh Anggota yang
akan melaksankan Apel Pagi, Rabu (24/2).
Setelah memberikan arahan, kapolres Wonosobo
memanggil Kasi Propam dan Paur Dokkes untuk melaksanakan penegakan disiplin dan
tes urin kepada seluruh anggota. Apel pagi merupakan hal rutin yang
dilaksanakan anggota Kepolisian Resor Wonosobo. Namun apel pagi Rabu 24
pebruari 2016, merupakan apel pagi yang lain dari pada apel hari-hari biasa.
Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, begitu sampai dihalaman Mapolres
langsung memberikan perintah kepada Kasi
Propam, untuk menutup Gerbang. “Jangan sampai ada Anggota yang melaksanakan
Apel keluar dari halaman,” tegasnya disela-sela usai apel pagi, Kamis
(24/2).
Kapolres menyampaikan, baik Brigadir, Perwira, ASN
ataupun pejabat utama kalau mau meninggalkan Apel sebelum selesai harus atas
ijin saya. Gaktiplin dan Cek Urin dahulukan Anggota yang melaksanakan pelayanan
kepada masyarakat jadi pelayanan tetap bisa berjalan.
Setelah masing-masing bag-Sat melaporkan kekuatan
pasukan, kapolres memberikan arahan tentang rencana kegiatan kedepan. Selesai
memberikan arahan kapolres memerintahkan kasi Propam dan Paur Dokkes untuk
menyiapkan peralatan pelaksanaan penegakkan disiplin dan Cek Urin untuk
mengetahui ada tidaknya anggota yang menggunakan Narkoba.
Pukul 08.25 Wib setelah kapolres memberikan Arahan
kepada Anggota Mapolres, Kasi Propam Polres Wonosobo mengambil alih pasukan
guna dilaksanakan Gaktibplin oleh Siepropam Polres Wonosobo terhadap seluruh
anggota dan ASN Polres Wonosobo Yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu
Muhroji. Adapun pemeriksaan antara lain : Sikap dan tampang, Kelengkapan
perorangan, Surat-surat identitas/nyata diri. Dari hasil pemeriksaan yang
dilaksanakan mendapati 5 temuan diantaranya : 2 (dua) anggota ditegur karena
sim habis masa berlakunya; 2 (dua) anggota ditegur karena KTA tidak sesuai
dengan pangkat; 1 (satu) anggota ditegur karena terlambat melaksanakan apel
pagi. Dalam tegurannya Kasi Propam menekankan kepada anggota untuk segera melengkapi administrasi perorangan
yang tidak sesuai dan habis masa berlaku kemudian untuk anggota yang terlambat
untuk menghadap ke kantor propam. (RedHW99/usy yudha prasetya-Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment