Kasubbag Humas AKP Agus
Priyono, S.H. sedang menunjukkan pil riklona, kemarin. |
Wonosobo, Harian Wonosobo - Musti banyak yang penasaran dengan barang
haram bernama Riklona. Karena, pil tersebut bisa membuat orang menjadi tenang
dan kecanduan. Kasatresnarkoba AKP Deny Wibowo, S.A.H., S.T., S.H. menyatakan
Riklona ini merupakan psikotropika jenis Clonazepam yang berfungsi memperlambat
fungsi syaraf.
Para penggunanya merasakan efek halusinasi sehingga cenderung menjadi
tenang dan diam. Obat ini hanya diberikan dengan pengawasan dokter utamanya
kepada pasien yang mengalami kejang – kejang.
“Jadi diluar penggunaan tersebut, para pengguna Riklona ini dapat kita
tangkap dan kita jerat dengan Undang – undang psikotropika ” tandasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, diketahui bahwa
barang haram tersebut didapat oleh pelaku FUK LUNG saat dirinya merantau ke
Jakarta. “Di Wonosobo, barang tersebut kemudian selain dikonsumsi sendiri, juga
dijual kepada IWAN” kata Kasatresnarkoba. (Red-HW99/Foto: Mi-Harian
Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment