Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Friday 22 January 2016

    Retribusi Ditarget Naik, Harga Parkir di Wonosobo Juga Naik

    Bersama - Kepala Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Suwondo Hartoko bersama Kepala Seksi Angkutan dan Sarana Prasarana Perhubungan Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo Jumadi serta Kasat Lantas Polres Wonosobo, Kamis (21/1/2016).
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Retribusi parkir dikabupaten Wonosobo terbilang rendah. Hal itu dikarenakan masih mengacu perda lama. Namun, pada tahun 2016 retribusi parkir ditargetkan akan mengalami kenaikan hingga 25 persen.

    “Pada tahun 2016 kita targetkan naik 20 sampai 25 persen,” tutur Suparno Kepala Seksi Pengelolaan Perparkiran Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo disela-sela pembinaan pengelola parkir dan juru parkir, Kamis (21/1/2016).

    Target tersebut terbilang cukup tinggi, karena ditahun 2015 retribusi parkir se Kabupaten Wonosobo sudah mencapai Rp404juta. Kantor perhubungan terus berupaya semaksimal mungkin, agar retribusi parkir naik.

    “Tahun ini kita usahakan bisa naik menjadi Rp500juta pertahun,”katanya.

    Rendahnya retribusi tarif parkir tersebut, lebih dikarenakan regulasi atau perda yang mengaturnya masih menetapkan angka yang rendah. Sebab, didalam perda, tarif parkir per 3 jamnya masih Rp500.

    “Kami juga berupaya untuk mengajukan perbaikan perda tarif parkir, karena untuk bisa meningkatkan retribusi parkir, maka perda perlu direvisi, dengan merubah tarif parkir per 3 jamnya Rp1000,”jelasnya.

    Pihaknya juga sedang berupaya da berkordinasi untuk mengurai kemacetan. Sesuai dengan perencanaan, kemacetan akan bisa terurai, apabila ada pembuatan gedung parkir bertingkat.

    “Kami sedang merencanakan dan akan mencoba mengusulkan, agar jalan resimen dibangun gedung parkir bertingkat 4. Targetnya, mampu menampung sekitar 1000 sepeda motor atau 300 kendaraan roda empat,”katanya.

    Rencana pembangunan itu masih dalam perencanaan. Dan tahun ini direncakan akan diusulkan. “Sudah kita rencanakan dan tahun ini akan diusulkan,”katanya.

    Kepala Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Suwondo Hartoko menyampaikan, pengelola parkir dan juru parkir se Kabupaten Wonosobo rutin dibina.

    Hal itu dilakukan supaya pengelola parkir bisa menata dan tidak membuat kondisi lalu lintas menjadi macet. Selain itu, juga sebagai upaya agar retribusi parkir bisa naik hingga 25 persen.

    “Ketertiban lalulitas lancar harus tercapai, keseluruhan pengelola dan juru parkir dibina secara terus menerus. Mereka diundang ke kantor untuk mendapatkan pembinaan berkelanjutan,” jelas dia.

    Suwondo juga menegaskan, pengelola parkir di 35 titik se Kabupaten Wonosobo harus mematuhi aturan. Kemudian, 312 juru parkir juga harus bisa menjaga kelancaran lalu lintas.

    “Saya tidak takut dengan pengelola parkir untuk memutus kerjasama. Tolong besok saya tunggu, jika tidak berangkat harus berhenti,” tegasnya. (Red-HW99/Foto: Mi-Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Retribusi Ditarget Naik, Harga Parkir di Wonosobo Juga Naik Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top