Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 11 January 2016

    Pilkades 30 Desa di Wonosobo Tunggu Perda

    Ilustrasi
    Wonosobo, Haria Wonosobo – Sedikinya 30 Desa di Kabupaten Wonosobo belum bisa menggelar pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

    Karena,  masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa. Targetnya, Perda Pilkades akan dibahas dan dirampungkan pada pertengahan tahun.

    Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro mengatakan, perda pilkades akan segera dibahas. Targetnya, penjadwalan pembahasan perda akan dilaksanakan sebelum pertengahan tahun.

    “Insya Allah sebelum pertengahan  tahun ini kita jadwalkan utk dibahas,” tuturnya.

    Pembahasan tersebut sangat mendesak. Mengingat, cukup banyak desa yang sedang tidak memiliki kepala desa. “Karena sudah  ada 30-an kepala desa yg masa jabatannya sudah berakhir dan harus diadakan pemilihan Kepala Desa baru,” tuturnya.

    Sampai saat ini, Raperda Pilkades sedang diupayakan untuk perlengkapannya. Sebab, untuk awal tahun ini, Raperda Pilkades sedang disiapkan beberapa hal yang dibutuhkan.
    “Sudah masuk Prolegda dan sedang disiapkan naskah akademiknya,”tuturnya.

    Proses pembahasan sangat tergantung dengan proses di Panitia Khusus (Pansus). Sebab, lamanya waktu pembahasan Raperda Pilkades akan ditentukan di Pansus.

    “Kalau pembahasan Raperda waktunya tergantung proses di Pansus,” tuturnya.

    Untuk jangka waktu pembahasan Perda, biasanya tergantung dengan berat dan ringannya proses pembahasan. Sebab, lamanya pembahasan ditentukan dengan materi Perda yang dibahas.

    “Apabila pembahasan substansi yang berat bisa membutuhkan waktu yang lama,” tuturnya.

    Pembahasan Perda itu kadang hanya  membutuhkan waktu dua Minggu. Namun, apabila substansinya tidak terlalu berat, namun melihat Perda Pilkades, diperkirakan butuh waktu sekitar dua Minggunan.

    “Tapi kalau  substansinya tidak terlalu berat dalam jangka waktu 2 minggu pembahasan sudah bisa diselesaikan,” terangnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Rofik Aziz meminta untuk mempercepat kelengkapan Raperda Pilkades. Sebab, desa-desa yang kepala desanya sudah purna, cukup kasian.

    “Secara otomatis desa yang akan menggelar Pilkades sudah menunggu, kapan akan dilaksanakan. Karena itu, kami juga akan mengupayakan agar kekurangan kelengkapannya bisa segera dilengkapi,”katanya.

    Sampai saat ini, proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi pemerintahan desa yang sudah tidak memiliki kepala desa belum bisa dipastikan. Karena, masih menungu Peraturan Daerah (Perda) yang masih dalam proses untuk dibahas.

    Sedikitnya ada sekitar 30 Desa yang sudah tidak memiliki Kepala Desa. Hal itu dikarenakan, masa jabatan kepala desanya sudah rampung. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkades 30 Desa di Wonosobo Tunggu Perda Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top