Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 13 January 2016

    Raperda Desa di Wonosobo Tunggu Naskah Akademik

    Ilustrasi
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Raperda tentang desa belum bisa dibahas, mengingat masih menunggu naskah akademik. Untuk mempercepat proses pemilihan kepala desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo meminta agar naskah akademuk segera diselesaikan. Supaya, Raperda tentang desa segera diajukan ke DPRD untuk kemudian diproses.

     “Kami berharap agar eksekutif segera menyelesaikan naskah akademik Raperda-Raperda terkait dengan desa,” tutur Suwondo Yudhistiro ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Selasa (12/1/2016).

    Setelah naskah akademik Raperda tersebut diselesaikan dilanjutkan segera mengajukan ke dewan. Supaya dewan bisa melakukan langkah-langkah yang harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan.

    “Segera diajukan ke DPRD untuk diproses sesuai dengan mekanisme di DPRD,”terangnya.

    Dengan segera mengajukan, maka akan mempercepat proses pembahasan. Sehingga, kekurangan naskah akademik dipenuhi, lalu Raperda tentang desa segera dibahas dan diselesaiakan.

    “Supaya naskah akademik tersebut bisa segera dibahas dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Apabila naskah akademik sudah terbentuk dan mendapatkan masukan dari masyarakat. Proses penetapannya juga akan cepat, sehingga implementasi UU desa bisa total dijalanlan.

    “Untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda sehingga undang-undang desa dapat diimplementasikan dengan baik,” terangnya kepada Harian Wonosobo.

    Untuk diketahui, sedikinya 30 Desa di Kabupaten Wonosobo belum bisa menggelar pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Karena,  masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa. Targetnya, Perda Pilkades akan dibahas dan dirampungkan pada pertengahan tahun.
     
    Komisi A DPRD Kabupaten menyampaikan, perda pilkades akan segera dibahas. Targetnya, penjadwalan pembahasan perda akan dilaksanakan sebelum pertengahan tahun. Pembahasan tersebut sangat mendesak. Mengingat, cukup banyak desa yang sedang tidak memiliki kepala desa.

    Sampai saat ini, Raperda Pilkades sedang diupayakan untuk perlengkapannya. Sebab, untuk awal tahun ini, Raperda Pilkades sedang disiapkan beberapa hal yang dibutuhkan. Proses pembahasan sangat tergantung dengan proses di Panitia Khusus (Pansus). Sebab, lamanya waktu pembahasan Raperda Pilkades akan ditentukan di Pansus.

    Untuk jangka waktu pembahasan Perda, biasanya tergantung dengan berat dan ringannya proses pembahasan. Sebab, lamanya pembahasan ditentukan dengan materi Perda yang dibahas.

    Pembahasan Perda itu kadang hanya  membutuhkan waktu dua Minggu. Namun, apabila substansinya tidak terlalu berat, namun melihat Perda Pilkades, diperkirakan butuh waktu sekitar dua Minggunan. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Raperda Desa di Wonosobo Tunggu Naskah Akademik Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top