Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Sunday 17 January 2016

    Perda Retribusi Wonosobo Mendesak Direvisi

    Agung Raharjo Catur Prabowo Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo di kantornya. 
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Besaran tarif retribusi yang tercantum pada pasal 8 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi dinilai sudah tidak layak.

    Untuk itu, Perda tentang retribusi mendesak untuk direvisi, agar pendapatan daerah mampu meningkat.

    Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo  Agung Raharjo Catur Prabowo mengatakan, untuk besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pedagang masih mengacu kepada Perda nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi.

    Padahal, jika dibandingkan dengan daerah lain, besaran tarifnya terbilang sangat rendah.

    “Acuannya masih Perda lama, saya sudah berusaha mengusulkan agar perda segera direvisi,”katanya kepada Harian Wonosobo.

    Dengan demikian, kata Agung untuk meningkatkan pendapatan daerah, alangkah baiknya perda di revisi. Revisi yang dilakukan cukup dengan memodifikasi isi didalam perda.

    “Saya mengusulkan revisi perda, supaya perda retribusi di modifikasi,” tuturnya.

    Agung juga memberikan gambaran, modifikasi yang dilakukan adalah dengan mengikludkan atau menggabungkan penarikan retribusi. Artinya, retribusi keberdihan dan keamanan langsung digabung.

    “Jadi retribusi keamanan dan kebersihan digabung, pedangan tidak perlu,” beber dia.

    Menurutnya, selama ini penarikan retribusi masih terpecah. Belum ada penggabungan penarikan retribusi, karena antara kebersihan dan keamanan masih terpisah.

    “Harapan saya setelah bayar abunemen sudah tidak tidak dibebani apa-apa,” jelasnya.

    Menurutnya, untuk besaran nilai bisa disesuaikan, tentunya yang tidak membertkan pedagang. Namun, model pembayarannya langsung di inkludkan.

    “Setidaknya dengan adanya revisi serta penarikan diinkludkan maka akan mampu meningkatkan pendapatan daerah,”jelasnya. (Red-HW99/Foto: Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perda Retribusi Wonosobo Mendesak Direvisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top