Terminal yang dirasa sempit oleh para sopir |
“Setelah pasar terbakar, kami ditempatkan di depan LP dan Kantor Kejaksaan. Tetapi, kondisinya sangat sempit karena hanya bisa digunakan untuk mangkal segelintir angkutan,” ungkap Rohim sopir angkutan Mojotengah disela-sela menunggu penumpang, Selasa (22/9/2015).
Untuk bisa memarkirkan angkutannya pada pagi hari di terminal sementara di depan LP harus berebut dengan angkutan Dero. Sebab, setiap pagi angkutan dero sudah ramai memadati terminal sementara. “Kalau pagi harus rebutan parkir dengan angkutan dero. Sebab, lokasinya sangat sempit sekali,”jelasnya.
Sementara untuk sore, harus antri dengan angkutan dieng. Karena, pada sore angkutan dieng sudah mulai mangkal dikompleks terminal sementara. “Kalau sore harus berdesakan dengan angkutan dieng. Sering sekali, terjadi kemacetan kecil karena lokasinya yang sempit,” tuturnya.
Belum lagi, kata Rohim adanya proses pembangunan depan perpusda juga membuat terminal menjadi sempit. Apalagi, lokasi per empatan depan kejaksaan juga sangat sempit. “Materialnya kan diletakkan dipinggir jalan. Jadi kami kesulitan untuk parkir,”katanya.
Disebutkan, sejauh ini untuk angkutan Mojotengah ada sebanyak 26 angkutan. Kemudian, dari jumlah sebanyak itu, sebagian terpaksa harus parkir didepan halte. “Paling hanya ada beberapa yang parkir diterminala sementara. Lainnya ada yang langsung ke terminal Kalibeber ada yang didepan Halte,”tuturnya.
Senada dengan Tajib sopir angkutan Sojopuro yang mengaku, cukup kesulitan untuk memarkirkan angkutan diterminal sementara depan kejaksaan. Karena, lokasi jalan yang merupakan jalur per empatan dan juga banyak kendaraan roda dua melewati jalan tersebut. “Kami memang kesulitan, tetapi mau bagaimana lagi,” jelasnya.
Disebutkan, untuk angkutan Sopjopuro ada sekitar 20, dan angkutan Dero sedikitnya ada 10. “Jika ditotal ada 60 angkutan yang harus diparkirkan diterminal sementara. Tetapi, ada banyak material dan sebagianya yang membuat terminal sementara menjadi tambah sempit,” tuturnya. (Red-HW33/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment