Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 7 September 2015

    DPRD Wonosobo Konsultasi ke Kemedagri

    Salah satu rapat koordiasi Kemendgari tak lama ini/
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo berencana akan melakukan konsultasi dengan kementrian dalam negeri untuk mengurai ancaman dana hibah yang terancam tidak cair. Tutuannya, supaya dana hibah yang sudah masuk dalam APBD dapat direalisasikan denga tidak melanggar hukum.

    “Insaallah dalam waktu dekat ini kami akan berkonsultasi ke kemendagri. Supaya, program yang sudah masuk dalam APBD dapat direalisasikan dengan tidak melanggar hukum,” kata Suwondo Yudhistiro ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo di kantornya, kemarin.

    Pihaknya juga mengatakan, apabila dana hibah dicairkan takutnya melanggar hukum. Sebab, sifatnya masih menungu petunjuk lebih lanjut dari kementrian terakit sebagau acuan dalam mengalokasikan bantuan hibah atau bantuan sosial.

    “Selama peraturan perundang-undangannya masih bersifat multi tafsir maka pemerintah daerah dan DPRD tidak berani untuk mengalokasikan atau merealisasikan bantuan tersebut karena akan terkena dampak hukum,” katanya.

    Menurutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 298 yat 5 huruf D UU no 23 tahun 2014, belanja hibah dapat diberikan kepda badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Untuk itu, konsekuensi yang ditanggung, jika tidak berbadan hukum maka tidak mendapatkan dana hibah.

    “Konsekuensinya tidak bisa mendapatkan bantuan APBD Kabupaten, Provinsi atau APBN,” katanya. 

    Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dan Perikanan Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten WonosoboHERI PRASETYA, mengaku, sampai saat ini belum bisa merealisasikan bantuan hibah. Sebab, masih terganjal dengan multi tafsirnya peraturan. Sebab, dalam peraturan ditekankan bahwa pemeberian hibah dan bansos bisa dilakukan apabila kelompok sudah memiliki badan hukum.

    “Sementara itu sebagian besar kelompok belum memiliki badan hukum. Dan proses pengurusan juga memerlukan proses. Padahal ada bantuan hibah berupa kolam yang total keseluruhan mencapai miliaran,” katanya. (Red-HW22/Foto: YH/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Wonosobo Konsultasi ke Kemedagri Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top