Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Tuesday 8 September 2015

    Pilkades 16 Desa di Wonosobo Diundur Awal 2016

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Sedikitnya ada  sebanyak 16 kepala desa dari 16 Desa di Kabupaten Wonosobo yang masa jabatan berakhir pada tahun 2015.  Namun, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tidak bisa dilaksanakan tahun ini, mengingat bersamaan dengan Pilkada.

    “Pilkades kita tunda sampai awal 2016 agar tidak bersamaan dengan pilkada. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kerawanan sosial,” tutur Suwondo Yudhistiro Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo kepada Harian Wonosobo di kantornya, Senin (7/9/2015). 

    Menurutnya, pelaksanaan pilkades yang rencananya akan digelar awal 2016 itu berdasarkan hasil rapat kerja komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo dengan Bagian Pemerintahan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, sembari menunggu dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa yang mengacu pada UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

    “Seharusnya memang ada sekitar 16 Desa di Kabupaten Wonosobo yang akan menggelar pesta rakyat pemilihan kepala desa. Namun, hasil rapat dengar pendapat akan dibahas dulu Raperdanya,” katanya. 

    Terakait waktu pelaksanaan Pilkades 2016 juga belum ditentukan. Mengingat Raperda juga masih dalam proses dan belum dibahas.

    “Untuk waktu pilkades belum ditentukan. Sebab, masih menunggu pembahasan Raperda sekalian akan kita bahas bersama penjadwalannya dengan bagian bagian pemerintahan,” tuturnya. 

    Pihaknya berencana untuk mempercepat proses pembahasan Raperda. Sebab, banyak sekali hal-hal yang harus dilakukan pada tahun 2015. “Rencana Raperda tersebut akan dibahas akhir tahun ini,” terangnya. 

    Menurutnya, pembahasan raperda itu akan dilakukan setelah pembahasan APBD 2016 selesai. Sebab, selama ini waktu dewan tersita banyak untuk melakukan pembahasan agenda rutin seperti LKPJ Bupati, Laporan AMJ Bupati, Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2015, Pembahasan APBD Perubahan TA 2015, Pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2016, Pembahasan APBD 2016 dan kegiatan DPRD lainnya yang sangat menyita waktu.

    “Kita sedang mencari waktu untuk membentuk pansus dan melakukan pembahasan karena waktu kita habis untuk melakukan pembahasan agenda rutin,” tuturnya. 

    Untuk desa-desa yang tidak dapat melaksanakan Pilkades akan ditugaskan seorang Penanggung Jawab (PJ) Kades. Oleh karena itu, para pamong desa tak perlu khawatir akan terjadi kekosongan kepimpinan yang akan dapat menghambat kerja. PJ Kades akan bertugas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah dibuat oleh kades sebelumnya. (Red-HW51/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkades 16 Desa di Wonosobo Diundur Awal 2016 Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top