Suasana demo PC PMII Wonosobo |
“Sejak dilantik pada 11 Agustus 2014, terhitung sudah satu tahun mereka bekerja tetapi belum memberikan dampak yang maksimal untuk rakyat. Apalagi ada beberapa raperda yang sudah masuk di prolegda tetapi tidak segera dibahas. Padahal, raperda yang sudah masuk di prolegda sangat berhubungan erat dengan pedagang kecil, dan masyarakat. Seakan-akan mereka mengesampingkan itu semua,” ungkap M. Yusus ketua PMII Cabang Wonosobo dalam orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Wonosobo, Senin (21/8/2015).
Menurutnya, pada pelantikan dewan berjanji akan memenuhi aspirasi dan melindungi rakyat. Tetapi, sampai saat ini belum ada satupun tuntutan rakyat yang digubris.
“Harusnya jika dewan mendengarkan aspirasi rakyat, raperda pembinaan pasar tradisional diprioritaskan. Bukan, memprioritaskan Perda Perusahaan Daerah PT Aneka Usaha. Sebab, regulasi sangat dibutuhkan untuk melindungi pedagang kecil,” tambahnya.
Pihaknya mendesak kepada dewan untuk segera menyikapi terkait maraknya tempat-tempat hiburan malam di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, menyikapi maraknya toko modern yang mengurangi kesejahteraan rakyat utamanya pedagang kecil.
“Dewan juga harus menyikapi terkait carut marut parkir di sepanjang jalan ahmad yani dan jalan Angkatan 45. Jangan sampai mereka sebagai wakil rakyat tidak melindungi rakyat dari ketertindasan,” tuturnya.
Agar rakyat tetap percaya dengan dewan, kata Yusuf dewan segera membahas dan mengesahkan Raperda tentang tempat hiburan malam, toko modern dan pasar tradisional, serta penataan area parkir di Kabupaten Wonosobo.
“Kami mendesak dan meminta aga raperda tersebut disahkan paling lambat akhir tahun 2015,” katanya.
Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII melakukan aksi mulai dari taman plaza dilanjutkan ke kompleks gedung DPRD Kabupaten Wonosobo. Demonstrasi hampir saja ricuh, karena hanya ditemui oleh beberapa dewan saja. Namun, akhirnya permintaan bertemu denganketua DPRD terpenuhi hingga akhirnya suasa mulai mencair.
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Afif mengaku, akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Namun, untuk membahas raperda tersebut membutuhkan proses.
“Keinginan dan tuntutan kalian akan segera kami lakukan. Supaya, raperda tersebut segera dibahas, karena pada saat ini masih dalam proses,” katanya. (red-HW8/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment