Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 25 November 2015

    Panwas Wonosobo Masih “Loyo” Tindak Pelanggaran

    Ilustrasi
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonosobo dinilai masih takut untuk menindak tegas maraknya transaksi politik dalam pemilihan umum kepala daerah. Padahal, anggaran yang diberikan untuk pengawasan tak sedikit, sebab mencapai Rp4miliar.

    Untuk itu, panwas diminta untuk memiliki keberanian menindaktegas pasangan calon yang melakukan transaksi uang atau transaksi dalam bentuk barang.

    “Selama ini panwas sudah bekerja, tetapi kinerjanya perlu ditingkatkan dengan keberanian yang nyata ketika ada transaksi politik. Caranya dengan menindak  langsung indikasi atau temuan pelanggaran dalam Pilkada,” tutur Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro seusai mengisi pelatihan PKP di Wringinanom, Selasa (24/11).
     
    Pihaknya menilai jika selama ini tindakan panwas masih gamang dalam menindaklanjuti temuan tratakisasi. “Sampai saat ini panwas belum melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap indikasi-indikasi maupun bukti-bukti konkrit yang memang ada calon tertentu atau tim sukses tertentu yang memberikan bantuan berupa tratak kepada masyarakat,” terangnya.

    Panwas diminta bersikap tegas menyikapi indikasi maraknya tratakisasi yang diberikan oleh salah satu pasangan calon. “Menyikapi maraknya tratakisasidan munculnya transaksi politik maka Panwas harus memiliki ketegasan sikap,” tuturnya.

    Keberanian untuk menindak lanjuti indikasi pelanggaran itu harus dilakukan karena anggaran yang sudah diberikan sangat besar. Sebab, total anggaran panwas sebesar Rp4Miliar. “Pertama Rp3,5miliar pada penetapan APBD 2015 dan ditambah dengan perubahan Rp500juta. Total 4 miliar untuk panwas sampai ke pengawas lapangan,” terngnya. .

    Menurutnya, dengan dana yang sebesar itu maka pengawaan harus optimal sampai ke tingkat bawah. Sehingga pemilu berjalan bersih tanpa adanya transaksi dalam bentuk barang dan sebagainya. Sehingga masyarakat bisa bersikap obyektif dan memilih calon pemimpinnya sesuai hati nurani yang paling dalam tidak berdasarkan pada kepentingan pragmatis. “Sehingga ada efek jera, misalnya ada yang memberi tratak dimana sekaligus penerima dan pemberi trakat diambil serta diproses secara hukum sesuai ketentuan pemilu,” terangnya.

    Pihaknya juga meminta agar tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jangans sampai tokoh masyarakat menjadi broker dalam Pilkada. (Red-HW12/Foto: Harian Wonosobo).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Panwas Wonosobo Masih “Loyo” Tindak Pelanggaran Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top