Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 2 November 2015

    DPRD Wonosobo Cari Solusi Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil

    Masyarakat sedang antri mengurus KTP dan KK di Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo.
    Wonosobo, Harian Wonosobo - Pelayanan yang diberikan oleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo dirasakan oleh masyarakat lambat. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Wonosobo sedang mencarikan solusi terbaiknya. Supaya pelayanan kependudukan bisa berjalan dengan lancar.

    “Adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kependudukan kami sudah langsung ke kemendagri. Hasilnya, Kemendagri menyarankan agar dibuat UPT sehingga pencetakan adminduk tidak tersentralistik di Kantor Admindukcapil saja,” terang ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudistiro kepada Harian Wonosobo di kantornya, Senin (2/11/2015).

    Menurutnya, ada beberapa masalah yang membuat proses plapayanan kependudukan terbilang lambat. Salah satunya, adanya sentralisasi pengurusan administrasi kependudukan berdasarkan amanat UU Kependudukan yang baru. Dimana pengurusan administrasi kependudukan harus tersentral di Kabupaten dengan tujuan untuk penertiban adminduk.

    “Sebenarnya sesuai dengan intruksi atau arahan dari kemendagri pembuatan adminduk tidak harus tersentralistik.  Sebab, Kemendagri menyarankan agar dibuat UPT,” jelasnya.

    Untuk itu, pihaknya meminta Pemda harus berupaya supaya pengurusan administrasi kependudukan agar bisa didelegasikan di kecamatan-kecematan dengan menerapkan Program Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) secara efektif pada tahun 2016.b Tentunya, dengan  menganggarkan sarana-prasarana pencetakan dan penguatan Seksi PATEN di tiap-tiap kecamatan.

    “Kami ingin mempelajari sistem yang diterapkan di Sleman yang informasinya bisa menerapkan pencetakan KTP di tiap-tiap kecamatan,” tuturnya

    Menurutnya, saat ini banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan keterbatasan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil karena setiap hari kerja rata-rata hanya mampu melayani pencetakan KTP dan KK sebanyak 150 buah.

    “Sementara peralatan untuk pencetakan juga yang menyediakan adl pemerintah pusat yang jmlnya hanya 2 buah dengan kapasitas setiap hari maksimal hanya mampu mencetak antara 150-200 buah satu mesinnya, permasalahan lainnya adalah keterbatasan personalia hanya mengurusi adminduk dan kompleknya permasalahan adminduk yang harus ditangani. (Red-HW33/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Wonosobo Cari Solusi Kantor Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top