Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 12 November 2015

    Anggaran Kelurahan di Wonosobo Harus Diperhatikan

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Untuk menghindari ketimpangan pembangunan antara Desa dengan Kelurahan di Kabupaten Wonosobo maka perlu dilakukan kajian hukum terkait dengan dana Kelurahan. Sebab, paska penerapan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa ada ketimpangan anggaran antara Kelurahan dan Desa.

    Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Rofik Aziz mengatakan, pada saat ini masih terjadi ketimpangan anggran antar Desa dan Kelurahan di Wonosobo. Hal itu sebagai konsekuensi logis penerapan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

    “Untuk itu perlu dikeluarkan peraturan Bupati terkait dengan penetapan pagu anggran kelurahan agar bisa menguatkan posisi Kelurahan,” tuturnya.

    Terkait dengan pemberlakukan uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang ber implikasi pada peningkatan dana desa dan disisi lain belum ada aturan mengenai dana kelurahan. Sehingga memunculkan potensi adanya ketimpangan anggaran antara desa dan Kelurahan.

    “Guna menghindai ketimpangan itu, maka dibutuhkan perhatian untuk Kelurahan. Supaya, nantinya Kelurahan juga bisa melakukan pembangunan yang merata. Sebab, perbandingan anggaran Kelurahan dan Desa masih sangat timpang paska munculnya uu desa,”jelasnya.

    Langkah yang terbaik adalah pemerintah daerah perlu melakukan kajian hukum terkait dengan dana kelurahan. Sehingga akan terjasi impasing atau keseimbangan anggaran dan pembangunn desa dengan kelurahan.

    “Dengan adanya kajian hukum oleh pemda maka ada kepastian untuk kelurahan,” tuturnya.

    Rofik juga menilai, sehubungan dengan keterbatasan personalia di Kelurahan yang berdampak pada tingkat optimalnya pelayanan publik di Kelurahan, Pemda perlu menempatkan staf pelayanan di Kelurahan yang ada di Kabupaten Wonosobo.

    “Supaya pelayanan publik optimal, maka dibutuhkan staf pelayanan kelurahan. Karena, selama ini Kelurahan masih kekurangan personalia,” tuturnya.

    Selain itu, diperlukan pula upaya peningkatan kapasitas desa, kelurahan dan kecamatan melalui program-program pelatihan peningkatan kapasitas paratur desa, kelurahand an kecamatan. Selain itu, juga diperlukan pelatihan Manajemen Aparatur, bibingan teknis manajemen dan sistem nformasi tata kelola pemerintahan desa.

    “Setidaknya ada keseimbangan antara meningkatnya dana desa, kelurahan maka pelayanan juga bisa dimaksimalkan. Tentunya, dengan adanya pelatihan-pelatihan,”terangnya.(Red-HW12/Foto: HI/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anggaran Kelurahan di Wonosobo Harus Diperhatikan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top