Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 4 November 2015

    2017, Kebijakan Sekolah 5 Hari SMA/SMK Ditangani Provinsi

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Pada tahun 2017, pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seluruh kebijkan SMA/SMK akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

    “Sebenarnya sekolah 5 hari yang mulai diterapkan kepada SMA/SMK merupakan salah satu proses pengalihan pengelolaan ke tingkat Provinsi.  Karena, berdasarkan amanat undang-undang seluruh kebijakan apapun akan menjadi kewenangan provinsi,” Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Musofa di kantornya,

    Menurutnya, ke depan pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola SMA/SMK. Sehingga muncul surat edaran dari provinsi untuk menerapkan sekolah 5 hari. “ Sekolah 5 hari yang buat langsung berdasarkan surat edaran provinsi. Karena, program ini meru[pakan rintisan untuk pengalihan ke provinsi tahun 2017,” tuturnya.

    Untuk itu, melihat adanya pengalihan kewenangan SMA/SMK yang ditangani provinsi maka program 5 hari sudah menjadi keharusan. Karena, ketika dihentikan dan pada tahun 2017 akan diterapkan kembali, maka yang kasian adalah peserta didik. “Kalau diambil alih provinsi sudah jelas 5 hari sekolah menjadi  program. Seandainya, setahun berhenti, kemudian 2017 jalan lagi anak-anak akan kasian,” terangnya.

    Menurutnya, sampai saat ini untuk program sekolah 5 hari sudah dijalankan oleh sebagian besar sekolah. Namun, pemerintah melakukan berbagi diskusi menyangkut 5 hari sekolah. “Dalam diskusi yang diprakarsai oleh teman-temen staf ahli, yang diundang kepala sekolah, dewan pendidikan, kemenag, dinas pendidikan dan sekda memberikan banyak masukan. Lalu masukan-masukan itu memberikan satu rekomendasi. “Rekomendasinya agar dilakukan evaluasi lebih mendalam. Sebab, baru berjalan 2,5  bulan dan  2,5 bulan waktu yang baru saja,” katanya.

    Evaluasi yang harus dikaji diantaranya ketersedian transportasi. Kemudian, ada SMK yang sangat padat, struktur kurikulumnya paling padat. Perlu perhatian khusus, karena strukturnya padat sekali. “Kalau misalnya, pulang sampai sore dan tidak terfasilitasi tranportasi, misal gunakan bus pemda. Kerjasama dengan angkutan dan seterusnya,” tuturnya. (Red-HW44/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 2017, Kebijakan Sekolah 5 Hari SMA/SMK Ditangani Provinsi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top