Suasana di pasar |
“Ada toleransi terhadap pedagang korban kebakaran dari perbankan. Mereka tidak ditarik selama enam bulan,” kata Sandio Raharjo pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPIW) di kantornya, Selasa (4/8/2015).
Sandio Raharjo menambahkan untuk meringankan beban pedagang pihak paguyuban melakukan upaya kerjasama dengan pihak perbankan. Hasilnya, tanggungan angsuran para pedagang selama enam bulan tidak ditarik.
Hampir sebagian pedagang memiliki tanggungan bank. Karena, mereka meminjam bank untuk modal membeli barang. Namun, karena semua barang-barangnya terbakar, mereka harus menanggung hutang yang cukup besar.
Disinggung mengenai upaya PPIW, kepada Harian Wonosobo, Sandio menyebutkan, berbagai upaya juga telah paguyupan lakukan seperti mengusulkan pembangungan lapak di jl A Yani, sekitar jalan bakti mulia, pertokoan Giri indah juga sekitar penjara namun semua ditolak. Hanya satu yang dikabulkan yaitu di jalan resimen.
“Sebenarnya jika semua pedagang lapak mau menempati lapak yang diberi lapak sudah cukup karena beberapa menolak untuk ditempatkan yang tidak sesuai menyebabkan lapak kurang dan ada juga yang tidak seharusnya mendapat lapak meminta lapak untuk berjualan,” tambahnya.
Paguyupan yang tidak dibiayai pedagang ini mendirikan usaha untuk tetap survive diantaranya dengan membangun MCK dan menangani listrik sistem curah.
Sementara itu, beberapa petugas UPTD yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan untuk perencanaan pembangunan pasar sudah ada namun untuk penetapan kapannya belum diketahui, begitu juga dengan anggaran yang akan digunakan, pembangunan model pasar yang seperti apa juga belum diketahui. (Red-HW33/Foto: Harian Jateng).
0 komentar:
Post a Comment