Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 19 August 2015

    Menilik Peran Sosial Guru

    Oleh Slamet Faizi SPd MPd
    Penulis adalah Wakil Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo,tinggal di Kejajar Wonosobo

    Siapapun akan menilai bahwa guru adalah mereka yang berilmu, tapi perlu diingat yang menjadi sorotan masyarakat bukanlah sekedar tergantung pada kapasitas keilmuannya saja.  Namun yang terpenting bagaimana seorang guru mampu menempatkan dirinya dan beradaptasi dengan masyarakat, kepekaan dengan aturan atau kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

    Menjadi guru merupakan profesi yang mulia, dan dipandangan masyarakatpun seorang guru mempunyai tempat yang terhormat. Sebab,  masyarakat paham akan kapasitas keilmuan dan keluhuran budinya. Dari pandangan menjadi figur panutan, maka guru juga menjadi referensi teladan  bagi orang lain, sehingga sedikit saja dia melakukan kesalahan akan berakibat fatal  dan menyebar menjadi buah bibir bahkan virus ditengah-tengah  masyarakat.

    Memang ini tergantung pada gambaran terhadap sikap mereka tentang kedudukan guru didalam masyarakat. Begitupun dengan peran serta dalam pembangunan, guru merupakan anggota masyarakat yang aktif membantu pemerintahan desa/kelurahan/lingkungan. Dimana ia bertugas dan tinggal, diantaranya jabatan sosial struktural kultural strategis tersebut seperti ketua atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, pengurus RT,RW,Panitia Pemungutan Suara dan tugas-tugas sosial lainnya. Guru yang baik adalah guru yang mendidik anak didiknya secara tulus, profesional dan mampu memposisikan diri sebagai agen perubahan,agen pembangunan, menjadi teladan bagi masyarakat serta bisa memberi manfaat kepada sesama.

    Kalau kita baca pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas mencerdaskan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”, sedangkan sebagai pengukuhan tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang tersebut dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 2 tentang guru dan dosen. Guru dapat dikatakan profesional manakala telah memiliki kualifikasi kompetensi, kualifikasi akademik, kualifikasi atau sertifikat pendidik.

    Adapun jenis kompetensi yang harus dimiliki guru itu antara lain : Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial dimana guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dan simpatik dengan peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan kepada masyarakat. dari situlah, guru harus bisa berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah  masyarakat.

    Satu dasa warsa terakhir ini profesi guru banyak mendapatkan perhatian publik, karena maqomnya memang berada pada level sosial cukup tinggi dengan berbagai kebijakan dan insentif yang yang diberikan seperti sertifikat pendidik dan dengan pelbagai imbalan sosial-finansialnya. Jauh berbeda ketika guru pada masa itu sebelum sepuluh tahun lalu saat mana masih menyandang julukan“oemar bakrie”, seolah-olah sebutan itu menjadi simbol bahwa guru adalah kelompok kelas bawah, dengan ilustrasi tas butut,seragam butut,sepatu butut serta sepeda ontel butut pula. Kini, profesi ini tengah digandrungi banyak orang karena disamping peringkat/strata sosialnya juga karena secara masiv-strategis para guru dengan induk organisasinya (PGRI) mampu move on dan bergerak cepat merebut ruang publik dan mampu menunjukkan bahwa peran sosialnya begitu hadir dan dibutuhkan.

    Terlepas dari dinamika regulasi dan kebijakan pendidikan yang kadang dikatakan terlalu sering berubah-ubah, atau visi pendidikan yang dianggap belum menunjukkan terminal goal-nya secara maksimal namun sejatinya para guru telah dan tengah berusaha secara sadar bahwa mereka bergerak menuju cita-cita luhur perjuangan bangsa yaitu terwujudnya masyarakat bangsa yang cerdas, berakhlak dan berkepribadian. Karena memang guru tidak hanya bertugas mengajar yang identik dengan domain kognitif akal semata, tetapi juga menjadi sutradara sekaligus aktor utama yang akan secara sungguh-sungguh menginfusi,menghabituasi bahkan membentuk anak-anak bangsa agar menjadi pribadi yang cerdas,berakhlak dan berkepribadian Indonesia. Usaha itu dilakukan by-design terprogram,terbimbing,terpola dengan pendekatan komprehensip (kognitif,afektif,psikomotor) secara simultan, hal ini sudah menjadi komitmen para guru, meskipun kita masih melihat kenyataan masih ada tafsiran yang keliru mengartikan proses dan produk pendidikkan, dengan makna sempit sebatas angka-angka belaka.

    Masyarakat barharap kontribusi dari para guru pada kehidupan sosialnya, mereka menempatposisikan para guru pada kedudukan sosial yang dihormati, bahkan jika ada persoalan- persoalan dilingkungannya maka rujukan pertamautamanya ya kepada guru sebelum bertanya kepada orang lain, mungkin dikarenakan secara kuantitas pegawai/ profesi guru cukup banyak jumlahnya, peran mereka begitu dominan dilingkungannya, mereka bergerak maju bersama ajur-ajer dengan segenap lapisan  masyarakat untuk bahu membahu tanpa lelah dan tanpa rasa bosan berperan sosial secara terus menerus.

    Sertifikasi guru telah membuat sebagian besar guru menjadi lebih profesional dan bekerja lebih fokus pada tugas pokok fungsi sebenanrnya; mendidik,membimbing,melatih,mengajar,dan mendampingi tumbuh kembang pesrta didik serta berperan secara aktif mengabdi ditengah-tengah masyarakat, mereka tidak lagi disibukkan  untuk mencari penghasilan tambahan diluar sana seperti banyak dilakoni para guru tujuh, delapan, sepuluh tahun silam. Penghasilan mereka sudah lebih dari cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Menilik Peran Sosial Guru Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top