Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Saturday 22 August 2015

    Izin Toko Mewah di Wonosobo Mustahil Ditindaklanjuti

    Gatot Suherman di kantornya.
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Adanya desakan dari komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo yang meminta untuk meninjau ulang perijinan toko modern tampaknya tak akan berjalan mulus. Sebab, perizinan toko modern tidak dapat ditinjau ulang, dikarenakan regulasi rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) tidak mampu dikaitkan dengan toko modern yang telah berdiri sebelum Perpres dikeluarkan.

    “Dalam Perpres disebutkan syarat dan ketentuan pendirian toko modern, diantaranya toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai macam jenis barang baik secara eceran atau grosir seperti halnya Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun jenis usaha dagang model grosir yang lainya. Selain itu Juga ketentuan berikutnya adalah jaraknya toko modern dengan pasar tradisional berjarak 2 kilometer dari pasar tradisional,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo Drs. Gatot Hermawan dikantornya, Kamis (20/8/2015). 

    Mudahnya syarat dan ketentuan perizinan yang diberikan oleh KPPT terhadap toko modern berorientasi pada regulasi RTRW. Sebab, pihak perijinan mengaku hanya melaksanakan ketentuan yang sudha berlaku.
    “Kami hanya pelaksana dan pemberi izin bagi usaha perdagangan, yang penting mereka telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam PERPRES dan regulasi,” tuturnya.

    Maraknya toko modern berimbas pada kurangnya minat para pembeli ke pasar-pasar tradisional. Karena mudahnya akses menuju ke toko-toko modern yang mulai merambah ke daerah-daerah. Sedangkan jumlah toko modern yang lulus ijinya ditahun ini tercatat lebih dari 500 toko. Dan untuk toko yang saat ini masih dalam proses perijinan, Gatot menyatakan tidak ada.

    Perbedaan toko modern dan toko tradisional, kata Gatot  adalah toko modern dari segi pelayanan lebih bersifat memanjakan pembeli artinya memudahkan pembeli untuk memilih barang yang di butuhkan dengan mudah pada penataan barang yang menarik sehingga hati pembeli.

    Dari Segi keamanan toko modern lebih terjamin dengan adanya fasilitas pendukung keamanan dengan alat CCTV. Sedangkan Sarana dan prasana yang digunakan lebih bersifat modern atau canggih sehingga meminimkan angka kerugian pembeli. “Contohnya pembayaran bisa dihitung dengan alat barcode, membantu penghitungan dan meminimal kesalahan,” imbuhnya. (red-HW58/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Izin Toko Mewah di Wonosobo Mustahil Ditindaklanjuti Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top